BERITA

99 Anak Terlibat Prostitusi, Kemensos Siapkan Rehabilitasi

99 Anak Terlibat Prostitusi, Kemensos Siapkan Rehabilitasi

KBR, Jakarta- Kementerian Sosial menyiapkan tempat rehabilitasi untuk korban prostitusi anak. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan,  masih menunggu verifikasi data anak-anak tersebut dari Bareskrim Polri.

"Di Kementerian Sosial nanti kalau misalkan katakanlah 99 anak yang sudah terkonfirmasi lewat cyber itu bisa ditemukan semua maka Kemensos mempunyai cukup tempat untuk bisa memberikan psiko social theraphy," kata Khofifah di Mabes Polri, Rabu (31/08/16).


Bareskrim Polri baru menyelamatkan 8 anak korban dari tersangka AR yang ditangkap di Bogor. Sedangkan berdasarkan penyelidikin ada sekitar 99 anak yang dieksploitasi oleh pelaku. Saat ini ke-8 anak tersebut sedang menjalani tes kesehatan dan kejiwaan di rumah sakit.


"Kita lagi nunggu hasil tes kesehatan, semoga ngga ada yang trinfeksi HIV," ujar Khofifah.


Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pelaku prostitusi daring yang mengeksploitasi anak-anak. Pelaku berinisial AR ditangkap di Cipayung Puncak Bogor KM 75 tadi malam, Selasa (30/08).


Pelaku menjajakan anak-anak dibawah umur melalui jejaring sosial facebook. Ia menjajakan korban kepada pelanggan dengan tarif Rp 1,2 juta. Namun korban hanya mendapat Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, terungkapnya sindikat prostitusi anak ini merupakan momentum untuk bebenah secara total dalam perlindungan terhadap anak. Selain itu, ia juga mendorong pemberatan hukuman terhadap pelaku.

"Korban sudah jelas lebih dari satu, ada unsur tipu daya di situ dan melahirkan trauma bagi anak," ujarnya.


Niam mengatakan, perlu kesadaran kolektif untuk melawan ancaman kejahatan seksual terhadap anak ini. Dimulai dari pemerintah, lembaga terkait, penegak hukum, lingkungan masyarakat sampai keluarga.


"Presiden sudah memulai dengan menegaskan kejahatan seksual adalah kejahatan luar biasa," kata Niam.


Editor: Rony Sitanggang

  • prostitusi anak
  • Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!