BERITA

831 Ribu Nelayan Dipastikan Terima Asuransi Tahap Pertama

"Pelaksanaan program asuransi untuk nelayan dan petambak, masih belum rampung. "

831 Ribu Nelayan Dipastikan Terima Asuransi Tahap Pertama
Nelayan di Manado tak bisa melaut karena terganggu reklamasi Pantai Manado. Foto: Zulkifli Madina/KBR

KBR, Jakarta - Pelaksanaan program asuransi untuk nelayan dan petambak, masih belum rampung. Pasalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum mengumumkan operator pemenang tender yang akan mengelola asuransi tersebut.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan KKP, Zulficar Mochtar, mengatakan program ini akan diundur hingga September mendatang.


"Belum, belum. Masih sementara difinalkan. Masih proses. Ya kemarin kan Ibu gambarkan bahwa sudah akan segera diumumkan. Tapi kita bawa ke pihak Dirjennya apa itu, masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan," kata Zulficar, Senin (22/8/2016).


Zulficar membantah jika keterlambatan disebabkan ketidaksiapan operator. Menurutnya, saat ini KKP tinggal mengecek beberapa masalah administrasi terkait operator dan data penerima asuransi.


Kata dia hingga saat ini sudah ada 831 ribu nelayan yang dipastikan akan menerima asuransi tahap pertama. Mereka adalah nelayan-nelayan yang sudah memiliki Kartu Nelayan dan diverifikasi oleh tim KKP. Seluruh premi akan dibayarkan oleh pemerintah. KKP menargetkan 1 juta nelayan akan diberikan asuransi.


"Masyarakat nelayan sangat semangat dengan insentif itu. Selama ini mereka tidak ada perisai. Cuaca buruk, kecelakaan saat kerja, mereka tidak ada perlindungan. Dengan adanya ini kan mereka akan mendapatkan perlindungan semacam insentif begitu."


Sebelumnya, Menteri Kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti memastikan asuransi siap diluncurkan bulan ini. Asuransi ini akan melindungi nelayan dari kecelakaan kerja berupa uang tanggungan kematian sebesar Rp 200 juta, cacat permanen Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.


Selain itu, kecelakaan atau kematian yang terjadi di luar kerja juga ditanggung oleh asuransi ini. Nilai yang bisa didapat nelayan sama dengan kecelakaan dan kematian yang terjadi pada saat bekerja.





Editor: Quinawaty 

  • asuransi nelayan dan petambak
  • kartu nelayan
  • Menteri KKP Susi Pudjiastuti
  • Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan KKP
  • Zulficar Mochtar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!