BERITA

177 Calhaj Ilegal di Filipina, Polisi: Agen Tak Miliki Izin Usaha

""Hasil sementara dari koordinasi travel agen ini umumnya hampir semua tidak ada yang memiliki izin usaha di bidang travel haji,""

Gilang Ramadhan

177 Calhaj Ilegal di Filipina, Polisi: Agen Tak Miliki Izin Usaha
Ilustrasi: Calon Jemaah hadji dari Solo. (Foto: KBR/Yudha S.)



KBR, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah mengantongi data agen perjalananan haji dan perorangan yang memfasilitasi 177 WNI yang tertangkap di Filipina. Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, Bareskrim Polri terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti atas dugaan penipuan oleh agen perjalanan haji tersebut.

"Kita sudah lakukan kroscek juga ke Kementerian Agama dalam memverifikasi nama-nama travel agent yang terdata. Hasil sementara dari koordinasi travel agen  ini umumnya hampir semua tidak ada yang memiliki izin usaha di bidang travel haji," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (23/08/16).


Boy menjelaskan,  diduga ada tujuh agen perjalanan haji yang memfasilitasi 177 WNI berangkat haji melalui Filipina. Hal itu didapat berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Atase Polri di Manila.


"Bentuknya sindikat atau murni travel agent belum bisa disimpulkan," ujar Boy.


Ketujuh agen perjalanan haji tersebut yakni; PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makasar, Travel Shafwa Makasar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan. Boy mengatakan, penyidik Bareskrim sedang berupaya mengambil keterangan setiap agen di masing-masing daerah.


"Nama-nama yang disodorkan tidak tercatat sebagai badan usaha travel di bidang pemberangkatan haji. Bisa jadi nama-nama ini tidak  jelas alamatnya. Mungkin sifatnya mobile," jelasnya.

Baca: 8 Penyelenggara Terlibat

Editor: Rony Sitanggang

  • Juru Bicara Polri Boy Rafli Amar
  • 177 wni di filipina
  • jemaah haji ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!