BERITA
Yayasan Garam Minta Kebijakan Impor Untungkan Petani
"Menurut Wakil Ketua Yayasan Pemberdayaan Garam Rakyat, Sidih Asmono, petani garam ingin pemerintah mewajibkan adanya penyerapan garam industri dalam negeri."
Eli Kamilah
KBR, Jakarta - Yayasan Pemberdayaan Garam Rakyat meminta pemerintah
membuat kebijakan impor yang menguntungkan petani garam lokal. Menurut
Wakil Ketua Yayasan Pemberdayaan Garam Rakyat, Sidih Asmono, petani
garam ingin pemerintah mewajibkan adanya penyerapan garam industri dalam
negeri. Petani juga meminta impor garam industri dibatasi sesuai
kebutuhan. Dia yakin jika ada pemberdayaan serius dari pemerintah dan
adanya bulog garam, swasembada bisa tercapai sebelum lima tahun kedepan.
"Ya
kalau sudah ada policy dari pemerintah ya harus menyesuaikan kebijakan
pemerintah. Jadi pemerintah harus membantu rakyat dengan tidak mematikan
pendapatan mereka dari garam. Dari industri juga harus ada good will,
menyerap dari dalam negeri dan diberikan impor terbatas," kata Sidih (7/8/2015).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor garam untuk industri. Saat ini impor rencananya akan dibuka pemerintah sampai 2,2 juta ton. Padahal, kebutuhan industri hanya 1,1 juta. Izin impor garam yang sudah diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke importir sudah setara 75% dari kebutuhan impor garam industri tahun lalu. Tercatat Januari hingga 30 Juni 2015 telah diterbitkan izin impor garam sebanyak 1,5 juta ton lebih.
- Petani Garam
- Yayasan Pemberdayaan Garam Rakyat
- penyerapan garam industri
- bulog garam
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!