BERITA

Warga Kampung Pulo Tuntut Pemprov DKI Berikan Fasilitas Dagang

"Warga di kampung Pulo yang digusur minta sarana berdagang."

Warga Kampung Pulo Tuntut Pemprov DKI Berikan Fasilitas Dagang
Satpol PP usai menggusur kampung Pulo (Foto: KBR/Ninik Y.)

KBR, Jakarta - Warga Jatinegara Barat menuntut Pemerintah Provinsi DKI tak hanya memberikan ganti rugi, tapi juga memberikan fasilitas berupa sarana berdagang kepada warga yang rumahnya dibongkar. Ketua RT 008 / RW 03, Sumbadi mengatakan, hal ini lantaran sebagian besar dari warga ada yang membuka usaha di rumahnya.

"Warga mendukung program pemerintah, tapi seharusnya pemerintah juga memberikan fasilitas apa yang diinginkan oleh warganya. Rumah sudah dibongkar, maka diberikanlah rumah. Kemudian sebagian dari mereka juga ada yang membuka usaha, sebaiknya pemerintah memberikan fasilitas itu semua. Jangan cuma hanya ganti rugi," katanya.


Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI berjanji bakal memberikan ganti rugi kepada warga Jatinegara Barat, yang rumahnya dibongkar. Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, ganti rugi akan disesuaikan dengan harga yang berlaku saat ini. Meski begitu, ia mengaku belum menerima laporan mengenai warga yang memiliki sertifikat.


Editor: Rony Sitanggang

  • penggusuran warga kampung pulo
  • sertifikat
  • ganti untung
  • ahok
  • Pemprov DKI Jakarta
  • bantaran kali
  • Kampung Pulo
  • penggusuran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!