BERITA

Soal Kampung Pulo, Polisi Klaim Sudah Sesuai Prosedur

"Juru bicara Kepolisian, Suharsono menerangkan, pengerahan pasukan telah dipertimbangkan dengan kondisi yang ada. "

Soal Kampung Pulo, Polisi Klaim Sudah Sesuai Prosedur
Ilustrasi-Polisi/ANTARA FOTO.

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia membantah telah berlebihan dalam mengerahkan pasukan untuk menjaga pembongkaran bangunan di Kampung Pulo, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Juru bicara Kepolisian, Suharsono menerangkan, pengerahan pasukan telah dipertimbangkan dengan kondisi yang ada.

"Mengenai jumlah kekuatan atau jumlah personil, saya kira pimpinan yang ada di situ sudah mengukur dengan situasi ini. Maka kami dari Kepolisian merasa perlu mengerahkan kekuatan sejumlah yang ditentukan. Itu sudah pasti terukur," jelas Suharsono kepada KBR.

Suharsono juga mengklaim pengerahan pasukan sudah berdasarkan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tapi satu yang saya garis bawahi, bahwa kegiatan yang dilakukan seperti kemarin itu seperti contohnya bukan kegiatan yang tiba-tiba. Sudah sekian lama negosiasi itu dilakukan, sekian waktu pembicaraan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (DKI-red). Kemudian baru dilakukan eksekusi," tambahnya.

Sebelumnya, Pengacara LBH Jakarta Alfon Kurnia Palma mengkritik pengerahan pasukan dari aparat gabungan saat membongkar bangunan di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Menurutnya, pengerahan pasukan tersebut justru memicu kekerasan.

Saat itu, ribuan aparat yang berasal dari TNI, Polri dan Satpol PP ditempatkan di beberapa titik lokasi pembongkaran. Namun hal itu berujung bentrok dan belasan orang luka-luka akibat kejadian itu. 


Editor : Sasmito Madrim

  • Kampung Pulo
  • Polri
  • Korban Kekerasan Aparat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!