BERITA

Rencana Impor 300 Ribu Sapi, Kemendag Sudah Dapat Rekomendasi Kementan

"Impor dilakukan lantaran persediaan sapi potong hanya cukup sampai awal kuartal keempat, yakni Oktober mendatang."

Rencana Impor 300 Ribu Sapi, Kemendag Sudah Dapat Rekomendasi Kementan
Aktivitas penjualan daging sapi di Pasar Induk Bondowoso, Jawa Timur (11/8/2015). (Foto: Friska Kalia)

KBR, Jakarta - Kementerian Perdagangan memutuskan untuk mengimpor 300 ribu ekor sapi potong pada Oktober mendatang.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Karyanto Suprih menjelaskan, kebijakan ini diambil usai berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian.


Karyanto mengatakan impor dilakukan lantaran persediaan sapi potong hanya cukup sampai awal kuartal keempat, yakni Oktober mendatang.


"Kami sudah koordinasikan dengan pihak Kementerian Pertanian. Kami tidak akan mengeluarkan kebijakan impor apabila tidak ada rekomendasi dari Kementan. Sektor produksi kan ranahnya Kementerian Pertanian. Kalau mereka menginformasikan harus impor, ya kita impor. Begitu juga sebaliknya. Stok yang tersedia saat ini menurut Kementan cukup hingga empat bulan, kira-kira kuartal keempat. Angka 300 ribu itu merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Pertanian," katanya Karyanto Suprih kepada KBR, Selasa (18/8/2015).


Kementerian Perdagangan telah memutuskan untuk mengimpor 200 hingga 300 ribu sapi sampai akhir tahun nanti. Langkah tersebut untuk menekan tingginya harga daging sapi yang saat ini menembus Rp 120 ribu per kg.


Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, langkah tersebut juga digunakan untuk melawan para penimbun daging sapi. Pasalnya penimbunan tersebut membuat harga daging sapi terus meroket.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan stok daging sapi di dalam negeri masih cukup untuk konsumsi nasional hingga empat bulan ke depan.

Dia menyebutkan, stok di dalam negeri mencapai 160 ribu ekor sapi. Dengan rata-rata konsumsi nasional sebesar 40 ribu ekor per bulan. Angka stok ini, diperkirakan masih bisa mencukupi hingga empat bulan ke depan.

Editor: Agus Luqman

  • impor sapi
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Pertanian
  • daging sapi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!