BERITA

2015-08-04T07:46:00.000Z

PSHK: Posko Capim KPK Masih Dibuka

"Selain menerima laporan, Bivitri mengaku bersama LSM antikorupsi yang lain, telah menelusuri rekam jejak para calon. Salah satunya dengan mewawancara orang-orang terdekat."

PSHK: Posko Capim KPK Masih Dibuka
KPK. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Posko pengaduan calon pimpinan KPK masih menerima masukan dan aduan dari masyarakat. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti menyatakan nantinya setiap laporan itu akan diserahkan kepada tim panitia seleksi pimpinan KPK. Hal itu bisa dilakukan mengingat pansel juga masih menerima laporan dari masyarakat, meski mereka sudah menutupnya kemarin. Selain menerima laporan, Bivitri mengaku bersama LSM antikorupsi yang lain, telah menelusuri rekam jejak para calon. Salah satunya dengan mewawancara orang-orang terdekat.

"Yang paling gampang tentu saja melalui internet. Tapi tentu saja tidak hanya itu, kami juga seringkali lakukan wawancara dengan pihak yang sama-sama di tempat kerja tertentu. atau misalnya di sekolah, ketika kuliah. Untuk public figure kami bisa dapatkan dari jurnalis misalnya seperti yang kerja di kejaksaan dan kepolisian. Contohnya Pak Jimly Asshiddiqie yang cukup terkenal jadi tidak terlalu sulit untuk mendapatkan rekam jejaknya," kata Bivitri dalam program KBR Pagi, Selasa (4/8/2015) . 

Kemarin tim pansel KPK menutup tahapan penyaringan 48 calon pimpinan KPK dengan menerima aduan dari publik. Tim pansel menyebut menerima ribuan aduan. Namun ada sejumlah kasus pelaporan itu justru bernada positif untuk calon pimpinan. Karena itu pansel menduga masukan-masukan itu sengaja dibuat untuk menggolkan calon pimpinan tertentu.

  • Pansel KPK
  • Rekam Jejak
  • calon pimpinan KPK
  • capim KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!