BERITA

Presiden dan Mendagri Dijadwalkan Bahas Perppu Pilkada Sore Ini

Presiden dan Mendagri Dijadwalkan Bahas Perppu Pilkada Sore Ini

KBR, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan sore nanti draf paraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) calon tunggal Pilkada akan dibahas bersama Presiden Jokowi. Saat ini kata dia, pemerintah masih menunggu hasil dari final dari KPU yang nantinya akan disampaikan bersamaan dengan rekomendasi dari Kemendagri selaku kementerian teknis dalam Pilkada nanti.

"Kemendagri sudah menyiapkan opsi tentang perppu tersebut, ini bukan hal mendadak sudah disiapkan beberapa waktu yang lalu. Tetapi hingga tadi malam memang kita menunggu total final dari KPU, dan hari ini pak mendagri akan melaporkan ke presiden. Jadi, kementrian teknis yang bertanggung jawab ialah mendagri, dibantu dengan kemenkumham, dan dibawahbkoordinasi menkopolhukam," katanya, Selasa (4/8/2015).

Komisi Pemilihan Umum telah resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah. Hingga ditutup kemarin, masih ada lima daerah yang hanya memiliki calon tunggal di pilkada. Lima daerah itu antara lain Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur; dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada tahap kedua pada 2017.

Namun aturan ini menuai pro dan kontra. Penundaan pilkada dinilai menghalangi hak konstitusional calon kepala daerah yang ingin maju. Untuk itu, Presiden Joko Widodo diminta untuk mengeluarjab Perppu tentang calon tunggal di pilkada yang bisa maju tanpa harus ada penundaan.

Editor: Bambang Hari

  • Perpu Pilkada
  • Pilkada Serentak
  • calon tunggal pilkada
  • Pilkada diundur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!