BERITA

Polda Papua Hadapi Masalah Identifikasi Korban Trigana Air

Polda Papua Hadapi Masalah Identifikasi Korban Trigana Air
Petugas SAR gabungan membawa jenazah korban kecelakaan pesawat Trigana Air di Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua mengaku kesulitan untuk mengidentifikasi para korban jatuhnya Pesawat Trigana Air. Juru Bicara Papua Patrige Renwarin mengatakan masalah itu muncul lantaran keterbatasan alat identifikasi dengan pemeriksaan DNA dan sidik jari.

Pemeriksaan DNA bakal memakan waktu lama dan membutuhkan laboratorium dengan kelengkapan alat seperti di Jakarta.


Pemeriksaan harus menggunakan identifikasi DNA lantaran sebagian besar jenazah dalam kondisi terbakar dan tidak utuh. Hanya empat jenazah yang masih lebih mudah diidentifikasi pada Rabu kemarin. Sedang sisanya butuh pemeriksaan DNA.


"Kalau peralatan, mulai kemarin sampai hari ini berdasarkan keterangan para tim sudah memadai. Kecuali ada korban yang tidak bisa diidentifikasi data primernya baik sidik jari maupun foto gigi, berarti memerlukan pemeriksaan DNA, ini yang membutuhkan waktu lama," jelas Juru bicara Polda Papua Patrige Renwarine kepada KBR, Kamis (20/8).


Hari ini total 50 kantong jenazah korban Trigana Air diterima Polda Papua. Itu diluar empat jenazah yang sudah lebih dulu dikenali dan diserahkan ke keluarga.  


Pesawat Trigana Air nomor penerbangan IL 267 hilang kontak saat dalam perjalanan dari Bandara Sentani, Jayapura menuju Bandara Oksibil, Pegunungan Bintang pada Minggu (16/8) lalu. Puing pesawat ditemukan di tebing di ketinggian 2,500 meter di atas permukaan laut, dengan kemiringan 45 derajat. Lokasinya berjarak sekitar 13 kilometer dari Bandara Oksibil.


Editor: Agus Luqman 

  • Trigana Air
  • kecelakaan trigana air
  • Kecelakaan Pesawat
  • pemeriksaan DNA
  • identifikasi korban
  • Polda papua
  • Oksibil Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!