BERITA

Pilkada Ditunda, DPR : Sebaiknya Digelar Tahun Depan

Pilkada Ditunda, DPR : Sebaiknya Digelar Tahun Depan

KBR, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan DPR Rambe Kamaruzaman menilai penundaan Pilkada serentak pada 2017 terlalu lama. Ia menyarankan agar Pilkada tunda digelar tahun depan. Namun, Rambe tak menjelaskan alasan percepatan Pilkada serentak yang ditunda.

"Kalau Pemilu ditunda. Sebaiknya jangan terlalu lama. Memang tahapannya 2017-2018. Kenapa tidak 2016? Tetapi memang UU-nya harus diubah," katanya kepada KBR (12/8/2015).


KPU resmi menutup perpanjang pendaftaran kemarin (11/8/2015) setelah memperpanjang selama tiga hari pada Minggu kemarin. KPU juga menunda pelaksanaan pilkada di empat daerah. Penundaan ini karena tak ada tambahan bakal calon pasangan yang mendaftar di KPU setempat selama masa tambahan waktu pendaftaran. 

Empat daerah yang Pilkadanya ditunda adalah Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tasikmalaya. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Pilkada serentak
  • Pilkada ditunda
  • KPU
  • calon tunggal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!