BERITA

Pemprov Jawa Barat: Ganti Rugi Jatigede Lancar

"Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat proses ganti rugi berjalan lancar sehingga proses pengairan dapat dilakukan Senin (31/8). "

Pemprov Jawa Barat: Ganti Rugi Jatigede Lancar
Waduk Jatigede, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (Foto: sumber situs www.setkab.go.id)

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bakal mengawasi pembayaran ganti rugi warga Jatigede oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.


Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jawa Barat Rudy Gandakusumah mengatakan berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat proses ganti rugi berjalan lancar sehingga proses pengairan dapat dilakukan besok.


"Pelaksanaan (pembayaran ganti rugi) oleh Kabupaten Sumedang, sedangkan pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat mengikuti proses itu dan mengawasi pelaksanaanya. Sampai sejauh ini pelaksanaannya baik. Mudah-mudahan pada waktunya nanti clear. Tidak mungkinlah dilakukan penggenangan mana kala masih ada yang bertahan. Sudah barang tentu kita tidak main-main apalagi ini menyangkut nyawa," kata Juru bicara Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada KBR, Minggu (30/8/2015).


Rencananya, pemerintah akan menggenangi waduk Jatigede pada Senin, 31 Agustus. Pembangunan waduk ini sudah direncanakan sejak 1975. Waduk ini berada di Kabupaten Sumedang, untuk membendung aliran Sungai Cimanuk di wilayah Kecamatan Jatigede.


Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengklaim sudah mulai membayar santunan warga yang terkena dampak sosial pembangunan Bendungan Jatigede, di Sumedang, Jawa Barat, sejak 26 Juni lalu. Total pembayaran kompensasi senilai Rp 741 miliar akan diberikan untuk 11.469 keluarga.


Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat Dadan Ramdan memastikan masih ada ribuan warga yang bertahan dan belum mau pindah.


Dadan mengatakan jumlah warga yang masih bertahan di rumahnya saat ini mencapai 2.000 kepala keluarga. Warga beralasan belum mendapatkan ganti rugi dan kompesasi dari pemerintah. Selain itu, warga belum mengetahui lokasi relokasi warga yang terkena proyek bendungan tersebut.


Editor: Agus Luqman 

  • Waduk Jatigede
  • Sumedang
  • jatigede
  • jawa barat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!