BERITA

Pansel KPK Mencecar Bekas Kapolda Papua Soal Harta Rp6 Miliar

" Pada tahun 2007 harta yang dilaporkan dalam LHKPN sekitar Rp3 miliar. Namun saat ini hartanya sudah mencapai Rp. 6 miliar. "

Khusnul Khotimah

Pansel KPK Mencecar Bekas Kapolda Papua Soal Harta Rp6 Miliar
Panitia Seleksi calon pimpinan KPK menghadapi salah satu calon dalam tes terakhir, berupa wawancara terbuka di Sekretariat Negara. (Foto: Khusnul Khotimah)

KBR, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mencecar Yotje Mende tentang dugaan transaksi mencurigakan dalam rekening yang ia miliki.

Pada tahun 2007 harta yang dilaporkan salah satu calon pimpinan KPK itu sekitar Rp3 miliar. Namun saat ini hartanya sudah mencapai Rp6 miliar.


Yotje mengatakan sejak 2009, ia mempunyai usaha persewaan mobil di Gorontalo yang dikelola keponakan dan sebuah usaha di Sorong, Papua dengan sepupu.


"Pada 2013, namanya juga rejeki. Saya terus terang saja, dalam setahun bisa dapat hampir Rp600 juta. Usaha dari keponakan saya yang modalnya semua dari saya, bisa dapat hampir Rp400 juta," kata Yotje Mende kepada Pansel KPK.


Selain soal rekening, Yotje juga dikonfirmasi terkait kasus pembalakan hutan yang terjadi di Riau pada tahun 2007. Saat ia menjabat Kapolda Riau pada tahun 2013, Yotje diduga sengaja tak mengusutnya.


Yotje membantah sengaja tak mengusut kasus itu. Ia mengatakan pada saat menjabat Kapolda, kasus itu tak pernah disinggung sehingga ia tidak pernah menanganinya. Padahal menurutnya, kalau dilaporkan tentu pengusutan kasus bisa dilanjutkan.


Yotje Mende berkarir selama 34 tahun di kepolisian, di mana 20 tahunnya dihabiskan di bidang reserse dan kriminal. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Riau (Maret 2012-2013) dan Kapolda Papua (Juli 2014-Juli 2015).


Editor: Agus Luqman 

  • Pansel KPK
  • calon pimpinan KPK
  • Rekening mencurigakan
  • Laporan Kekayaan
  • seleksi pimpinan kpk
  • korupsi
  • KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!