BERITA

Nasib 83 Daerah Bisa Diperpanjang atau Ditunda Hingga 2017

"Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumai mengatakan, hal itu dilakukan karena pemerintah menolak mengeluarkan Perppu soal pengaturan pelaksanaan pilkada bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal. "

Ade Irmansyah

Nasib 83 Daerah Bisa Diperpanjang atau Ditunda Hingga 2017
Komisi Pemilihan Umum

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan ada perpanjangan masa pendaftaran atau penundaan penyelenggaraan pilkada hingga 2017 bagi 83 daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal. Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumai mengatakan, hal itu dilakukan karena pemerintah menolak mengeluarkan Perppu soal pengaturan pelaksanaan pilkada bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Kata dia, undang-undang yang ada sekarang sudah mengatur secara jelas terkait masalah tersebut. Meski demikan kata dia, akan ada pembahasan lebih lanjut terkait masalah ini nantinya. Saat ini, KPU masih memproses nama-nama calon yang masuk melalui proses pendaftaran.

“Ya itu aka nada jalurnya lagi dia juga akan dibuka, di undang-undang jelas diatur, jadi kalau kurang dari dua hasil verifikasi dan penetapan calon terpilihnya yang akan dilaksanakan tanggal 24 itu kurang dua maka daerah itu akan dibuka kembali, tetapi sekali saja jangan sampai dua kali seperti sekarang. Kalau akhirnya tidak dapat ya sudah, mereka dilaksanakan pada 2017, kecuali ada pengaturan yang lebih tinggi bahwa dia boleh ikutan dengan satu pasangan calon dengan cara demikian, dan itu belum ada,” ujarnya kepada wartawan di kantor KPU.

Dari hasil rekapitulasi pendaftaran calon kepala daerah di 269 daerah, 83 daerah memiliki dua pasangan calon yang masih harus menjalani verifikasi. Banyak kalangan mengkhawatirkan kondisi tersebut. Pasalnya jika hasil verifikasi KPU tidak meloloskan nama-nama itu, maka akan terjadi calon tunggal di daerah tersebut.

Editor: Bambang Hari

  • KPU
  • Penundaan Pilkada
  • calon tunggal
  • Perpu Pilkada Serentak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!