BERITA

Menhub Bentuk Tim Selidiki Dugaan Manifes Bodong Penumpang Trigana Air

"Menhub mengakui banyak maskapai melakukan pelanggaran manifes bodong. Contohnya, jika ada penumpang yang tak jadi berangkat, maka akan digantikan orang lain tanpa ada registrasi ulang."

Katarina Lita

Menhub Bentuk Tim Selidiki Dugaan Manifes Bodong Penumpang Trigana Air
Salah satu pesawat yang dimiliki maskapai Trigana Air, jenis ATR 42-300 sebagaimana terlihat di situs resmi Trigana Air. (Foto: diolah dari www.trigana-air.com)

KBR, Jayapura - Kementerian Perhubungan akan membuat tim gabungan terkait adanya kecurigaan sejumlah nama penumpang pesawat Trigana Air Service jenis ATR 42 PK YRN yang tidak terdaftar di dalam manifes.

Pesawat itu mengalami kecelakaan dalam penerbangan dari Jayapura menuju Kabupaten Pegunungan Bintang pada Minggu (16/8/2015). Seluruh penumpang tewas.

Belakangan, ada sejumlah orang yang tercantum di dalam manifes, ternyata menyatakan mereka tidak berada dalam pesawat karena batal berangkat. Kepolisian kemudian melansir data baru, dimana ada sembilan nama dalam manifes yang diganti dengan nama penumpang baru.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan telah mendapat laporan tentang banyaknya penumpang yang tak terdaftar di dalam manifes Trigana Air. Ia mengakui banyak maskapai penerbangan yang melakukan pelanggaran semacam itu. Contohnya, jika ada penumpang yang tak jadi berangkat, maka akan digantikan orang lain tanpa ada registrasi ulang.

Jonan meminta jika ada kasus seperti ini, maskapai penerbangan harus melarang penumpang gelap ikut berangkat, atau paling tidak identitasnya harus diperiksa ulang sesuai dengan nama yang tertera di tiket.

"Jadi ini akan ada sesi khusus dengan Trigana,  akan ditanyakan kenapa ada kecurigaan nama di manifes beda dengan penumpang. Tidak boleh itu. Kalau tidak berangkat, ya tidak berangkat saja. Kalau mau seat-nya ditukar atau dijual ulang, itu namanya harus tercatat. Kalau kena musibah, ini identifikasinya sulit sekali dan itu standar penerbangan internasional melarang,” katanya.

Pesawat Trigana Air Service jenis ATR 42 PK YRN tujuan Jayapura-Oksibil jatuh di ketinggian 8500 kaki di sekitar Kampung Atenok, Distrik Oksbob-Kabupaten Pegunungan Bintang. Pesawat ini membawa 54 penumpang termasuk lima kru pesawat.

Tim SAR gabungan telah berhasil penemukan pesawat ini dan menyatakan seluruh penumpang tewas dalam kecelakaan tersebut. Rencananya baru hari ini, jenasah korban pesawat Trigana akan dibawa ke Jayapura untuk keperluan identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara.

Editor: Agus Luqman 

  • Menteri Perhubungan
  • Ignasius Jonan
  • Trigana Air
  • Kecelakaan Pesawat Trigana Air
  • Papua
  • Oksibil

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!