BERITA

KPI: Ternyata Belum Ada Draf Final RUU Disabilitas

"Pantauan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menunjukkan hingga kini belum ada draf final Rancangan Undang-undang Penyandang Disabilitas, meski pembahasan RUU itu sudah dilakukan DPR. "

Asrul Dwi

KPI: Ternyata Belum Ada Draf Final RUU Disabilitas
Para penyandang disabilitas menaiki bus dalam kunjungan ke museum di Jakarta, baru-baru ini.

KBR, Jakarta - Pantauan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menunjukkan hingga kini belum ada draf final Rancangan Undang-undang Penyandang Disabilitas, meski pembahasan RUU itu sudah dilakukan DPR.

Kemajuan pembahasan revisi UU Disabilitas lambat, karena belum ada kepastian draf final yang akan dipakai. Informasi yang beredar menyebutkan ada dua format draf dari DPR, yaitu draf yang terdiri dari 38 pasal, serta draf yang terdiri dari 260 pasal.


Sekretaris Jenderal KPI Dian Kartikasari menilai tidak ada alasan lagi untuk menunda pengesahaan RUU itu menjadi undang-undang. Untuk itu, dirinya mendorong DPR mengesahkan RUU Penyandang Disabilitas tahun ini.


"Harapannya tahun 2015 ini tidak ditunda lagi karena ini sudah terlalu lama ditunda. Semakin lama ditunda berarti semakin menunda kaum disabilitas menikmati hak asasi. Bahwa betul polisi belum mempunyai perspektif, misalnya, termasuk bagaimana penanganan korban kekerasan terhadap penyadang disabilitas. Tapi harus dikebut," kata Dian Kartikasari.


Sekretari Jenderal KPI Dian Kartikasari mengkhawatirkan DPR justru akan mengesampingkan pengesahaan RUU itu dengan alasan ada prioritas lain, seperti persiapan Pilkada serentak, pembahasan RAPBN dan penyelenggaraan ibadah haji. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) juga berharap masyarakat mengawal pembahasan RUU itu karena selama ini pembahasan RUU itu tidak banyak diketahui masyarakat.


Pernyataan senada sebelumnya juga disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial sudah menyiapkan draf pokok-pokok pikiran revisi Undang-Undang penyadang cacat menjadi RUU tentang penyandang disabilitas. Namun Kemensos masih menunggu draf final dari DPR.


Sebelumnya DPR memasukan kembali pembahasan RUU Penyandang Disabilitas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. Namun, dalam pembahasan RUU pada periode April hingga Juni 2015, justru terhenti. Komisi VIII berjanji akan mempercepat pembahasan RUU Penyandang Disabilitas dalam sidang yang dimulai Agustus ini.


Editor: Agus Luqman  

  • Koalisi Perempuan Indonesia
  • Disabilitas
  • penyandang disabilitas
  • difabel
  • Khofifah Indar Parawansa
  • Revisi UU Disabilitas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!