BERITA

Kepolisian Belum Terima Temuan BPK terkait Pengadaan UPS di Jakarta

"Kepolisian menyatakan temuan BPK dalam pengadaan UPS di Jakarta bisa dijadikan bukti."

Nurji

Kepolisian Belum Terima Temuan BPK terkait Pengadaan UPS di Jakarta
Kabareskrim Budi Waseso (Foto/KBR/Aisyah K.)

KBR, Jakarta - Kepolisian  belum menerima  temuan baru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014 tidak melalui pembahasan antara DPRD DKI dan pemda.  Kabareskrim,  Budi Waseso  mengatakan bahwa petunjuk tersebut bisa dijadikan bukti dalam proses penyidikan kasus ini.

"Pasti kita tindaklanjuti kesitu ya, kan itu arah sudah petunjuk dari hasil audit BPK, (sudah terima pak hasilnya?) Sampai saat ini saya belum, nanti kalau sudah secara resmi diberikan ke kita akan ditindaklanjuti. (Tapi layak dijadikan alat bukti?) Ya itu petunjuk harus kita telusuri. (Selama ini pegangannya apa pak alat bukti?) Saksi-saksi, ada beberapa dokumen yang kita pegang, (Apakah ada dokumen audit?) Sementara belum nanti yang akurat kan dari lembaga audit salah satunya BPK," katanya, Jumat (21/8).


Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014 tidak melalui pembahasan antara DPRD DKI dan   Gubernur DKI. BPK menyatakan, pengadaan alat tersebut merupakan hasil rapat internal Komisi E DPRD.


Berdasarkan draf laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, pengadaan UPS tidak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) eksekutif, baik di BPAD maupun di masing-masing suku dinas. Pengadaan UPS pada 2014 diproyeksikan bagi 25 sekolah yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.  


Editor: Rony Sitanggang

  • Kabareskrim
  • Budi Waseso
  • korupsi
  • ups
  • haji lulung
  • ahok
  • Pemda DKI Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!