BERITA

Kementerian Kelautan Percepat Sistem Tata Ruang Laut Nasional

"Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merealisasikan tata ruang laut nasional seperti yang ditargetkan selesai pada 2016. "

Kementerian Kelautan Percepat Sistem Tata Ruang Laut Nasional

KBR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merealisasikan tata ruang laut nasional seperti yang ditargetkan selesai pada 2016.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan kerjasama tersebut untuk memperbaiki sistem perizinan. Selain itu juga mencegah eksploitasi sumber daya yang merugikan negara.


"KKP pun berkerjasama dengan KPK di deputi pencegahaan untuk mengakselerasi tata ruang laut, memperbaiki sistem perizinan untuk mencegah jangan sampai ada eksploitasi yang berlebihan dan ada sistem perizinan yang membebankan masyarakat sehingga sumber daya itu tidak berkontribusi ke negara," kata Sudirman (20/8/2015).


Sudirman menjelaskan, pihaknya sedang mempersiapkan tim koordinasi di Kementerian Koordinator Kemaritiman.


Sebelumnya, tata ruang laut ini tertuang pada UU Kelautan nomor 32 tahun 2014. Pemerintah menargetkan tata ruang laut nasional ini selesai di tahun 2016.


"Saat ini sedang dipersiapkan tim koordinasi di bawah Menko Kemaritiman. Di level di bawah tata ruang nasioanal nanti ada rencana zonasi perairan, dimana baru enam provinsi yang menetapkan itu dan provinsi lain sedang dalam proses studi penetapan," pungkasnya.


Editor: Agus Luqman 

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • tata ruang laut nasional
  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • sistem perizinan kelautan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!