BERITA

Kemendagri: Perppu Pilkada Kemungkinan Dikeluarkan Sebelum 24 Agustus

ilustrasi pilkada. Foto: Antara
ilustrasi pilkada. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Pemerintah mempertimbangkan untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada sebelum 24 Agustus mendatang.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riatmadji mengatakan, ini merupakan kebijakan yang diambil menyusul ditundanya pelaksanaan Pilkada di empat daerah, seperti di Blitar, dan Tasikmalaya lantaran hanya memiliki satu calon.

Jumlah itu, menurutnya, bisa bertambah jika ada calon lain yang tak lolos verifikasi KPU. Namun, semua itu bergantung pada keputusan Presiden Jokowi.

"Beberapa daerah itu hanya satu pasang calon. Maka pemerintah dengan memperhatikan ketentuan UU 8 Tahun 2015, tentu akan mengambil kebijakan yang nantinya kebijakan itu akan dilakukan oleh KPU. Kira-kira begitulah kalau bayangan saya. (Kemungkinan Perppu akan dikeluarkan sebelum 24 Agustus, ya?) Kemungkinan seperti itu. Tapi, nanti kita lihat seperti apa pak presiden akan menyikapi terkait dengan usulan-usulan yang disampaikan oleh menterinya."


Komisi Pemilihan Umum KPU memastikan hanya tiga daerah yang memenuhi syarat mengikuti Pilkada serentak 2015, dari tujuh daerah yang diperpanjang masa pendaftarannya.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, ketiga daerah itu adalah Kabupaten Pacitan, Kota Surabaya dan Samarinda. Sementara empat daerah lain terpaksa ditunda pelaksanaannya hingga 2017 mendatang. Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Timur Tengah Utara, Kota Mataram, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tasikmlaya. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • perppu pilkada
  • dodi riatmadji
  • penundaan pilkada
  • calon tunggal Pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!