BERITA
Jaksa Agung Minta Gatot Buktikan Adanya Jaksa Pemeras
KBR,Jakarta- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho membuktikan adanya jaksa yang dituding memeras. Prasetyo meminta Gatot menyebut siapa nama jaksa tersebut. Namun jika tudingan itu tidak terbukti maka bisa saja Gatot yang malah terkena sanksi atau hukuman.
"Siapa bilang? Buktikan! Kalau nuduh tanpa bukti itu ada konsekuensinya," kata Prasetyo di Istana Negara, Kamis (6/8/2015). "(Kalau memang ada pemerasan) Kami kejaksaan akan menindak tegas. Tapi buktikan dulu," ujarnya.
Prasetyo menambahkan, pihaknya belum mengetahui jadwal terdekat pemanggilan Gatot untuk kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan. Karena Gatot kini masih diperiksa KPK secara intensif dalam kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Gatot meminta penanganan kasus korupsinya yang kini ditangani Kejaksaan Agung, dilimpahkan kepada KPK. Kuasa Hukum Gatot Razman Nasution tak membantah bahwa permintaan itu dilatarbelakangi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Kejaksaan.
"Silakan
Anda tafsirkan seperti itu. Tapi kami ingin agar proses penyidikan
sampai persidangan menjadi mudah, kami mendorong agar kasus-kasus
tersebut diusut KPK. Untuk saat ini kami percaya KPK profesional," kata
Razman.
Editor: Rony Sitanggang
- Muhammad Prasetyo
- pemanggilan gatot
- tudingan pemerasan jaksa
- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo
- Pemerasan
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!