BERITA

INSW Diharap Bisa Jadi Solusi Kisruh Dwelling Time

Deputi Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawady. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Pemerintah berharap kisruh soal waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan atau dwelling time bisa selesai dengan adanya program Indonesia National Single Window (INSW).

Program yang mengatur kebijakan ekspor impor itu akan diberlakukan tahun ini. Deputi Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawady mengatakan program Indonesia National Single Window nantinya akan mengintegrasikan aturan dan kebijakan ekspor impor. Sehingga, semua urusan perizinan ekspor dan impor di bawah kendali pengelola INSW tersebut.

"Perpresnya INSW itu sudah harus berdiri 17 Juli, sementara surat persetujuan Kemenpan RB nya baru keluar. Sehingga, Kementerian Keuangan perlu menetapkan ketua satuan kerja, di bawah Kementerian Keuangan ya administrasi kelembagaan tetapi dia independen. Sudah keluar Ketuanya, Deputi dan sektretarisnya, tetapi saya belum lihat SK nya dari Presiden. Artinya kalau ini sudah keluar operasional ini sudah terpusat. Tugas Perpres, NISW menjadi acuan tunggal ekspor impor. Semua peraturan harus diupload di NISW.Kalau dengan pajak sudah jalan itu harus dipatuhi," jelas Deputi V Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady di Jakarta, Selasa (4/8/2015).


Deputi Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawady menambahkan, aturan pengintegrasian perizinan impor ekspor dikeluarkan melalui Peraturan Presiden tahun 2014 lalu.  Edy meyakini aturan itu bisa menjadi salah satu solusi mengatasi masalah dwelling time dengan memangkas izin proses bongkar muat di lapangan. 

Editor: Malika

  • Indonesia National Single Window (INSW)
  • bongkar muat
  • dwelling time

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!