BERITA

Ini Alasan Jokowi Tolak Keluarkan Perppu Pilkada

Ini Alasan Jokowi Tolak Keluarkan Perppu Pilkada

KBR, Bogor- Presiden Joko Widodo menolak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada 2015. Jokowi menilai kondisi tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal belum genting untuk perlu dikeluarkan perppu. 

"Itu dilakukan dalam posisi kegentingan. Ini sudah genting belum? Ini tadi sudah disampaikan KPU, diundur tujuh hari. Nah kita melihat setelah tujuh hari itu," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (5/8/2015).

Jokowi menambahkan, dari hasil rapat menyikapi calon tunggal Pilkada 2015, pemerintah sepakat agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan rekomendasi. Salah satu isi rekomendasi Bawaslu adalah agar KPU memperpanjangan pendaftaran pasangan calon di 7 daerah. 

Jokowi yakin pada pendaftaran tahap ketiga nanti akan ada penambahan pasangan calon. Agar tujuh daerah tersebut bisa tetap menggelar Pilkada pada 9 Desember 2015.?

"Seperti dulu ada yang gak ada calon sama sekali di Bolaang Mongondow. Sekarang muncul berapa calon? Tiga. Kan nyatanya ada, muncul dua atau tiga," kata Jokowi.

Ia juga mengklaim sudah berkomunikasi dengan partai-partai politik agar mendaftarkan calonnya saat perpanjangan pendaftaran nanti. 

"Kita juga berhubungan dengan partai-partai. Mereka akan berusaha akan ada calon-calon yang bisa diusulkan. Tadi kan ketemu sama partai-partai juga," kata bekas Gubernur DKI Jakarta ini. 


Editor: Malika 

  • pilkada serentak
  • calon tunggal Pilkada
  • perpu pilkada 2015
  • bawaslu
  • Joko Widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!