BERITA

Gobel : Feedlot Bisa Dijerat Pidana

"Kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, jika para feedlot tidak menyalurkan dan mengeluarkan sapi-sapinya maka mereka akan dijerat UU Pangan dan UU Perdagangan."

Aisyah Khairunnisa

Gobel : Feedlot Bisa Dijerat Pidana
ilustrasi peternakan sapi. Foto: Danny Setiawan KBR

KBR, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel akan memanggil para pemilik perusahaan penggemukan sapi (feedlot) terkait meroketnya harga daging sapi. Menurutnya, mereka akan dijerat UU Pangan dan UU Perdagangan, jika para feedlot tidak menyalurkan dan mengeluarkan sapi-sapinya .

"Tidak boleh melakukan penimbunan. Apalagi dalam situasi dan kondisi sekarang ini. Kemarin himbauan itu kan sudah mengajak dan mungkin bisa dikatakan lebih menghasut, mengajak semua. Nah ini sebetulnya sudah melanggar ini. Nah kita akan coba panggil. sudah dipanggil satu-satu. Terakhir adalah feedloter sebagai yang menyalurkan, supaya mereka mau melepaskan sapi-sapinya (ke pasar)," kata Gobel selepas rapat koordinasi perekonomian di Kantor Presiden, Senin (10/8/2015).

Gobel menambahkan pihaknya berharap pemanggilan tersebut dapat memperburuk dampak dari tingginya harga daging sapi di tenah ekonomi yang lesu.

"Namun kita akan memanggil mereka untuk sama-sama jangan mengganggu roda ekonomi nasional kita, apalagi dalam kondisi ekonomi lesu sekarang ini," kata Gobel.

Sebelumnya, pedagang sapi di wilayah Jakarta dan Jawa Barat sepakat untuk mogok berjualan sejak Minggu kemarin hingga Rabu esok. Ini lantaran harga daging terus meningkat sejak lebaran. Bahkan mencapai Rp 140 ribu.


Editor : Sasmito Madrim

  • daging sapi
  • harga daging sapi meroket
  • impor sapi
  • pedagang daging sapi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!