KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan sekaligus Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho hari ini. Pemeriksaan hari Ini merupakan pemeriksaan perdana Gatot sejak ditahan oleh KPK kemarin.
Juru bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Gatot akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus yang sama. Sebelumnya, KPK resmi menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti usai ditetapkan jadi tersangka beberapa hari yang lalu.
Keduanya ditahan setelah melewati pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama 9 jam kemarin. Gatot ditahan di rumah tahanan Kelas I Cipinang, sedangkan Evi di rumah tahanan KPK, masing-masing untuk 20 hari pertama.
Gatot Pujo Nugroho dan Istri kedua Evi Susanti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 29 Juli lalu. KPK memiliki dua alat bukti yang cukup soal terkaitan keduanya dalam kasus aliran uang penyuapan hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK Juga sudah menetapkan 6 tersangka termasuk pengacara senior OC Kaligis.
Editor: Bambang Hari