KBR,Jakarta- Pengusaha menolak usulan pengetatan impor garam Menteri
Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti. Wakil Ketua Umum
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Sriboga
Suratmo menyatakan kebijakan tersebut akan membuat pengusaha kekurangan
bahan baku industri. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk
tetap menjalankan impor garam untuk industri, namun dengan pengawasan
yang lebih baik.
"Yang
diimpor bukan garam biasa tapi garam industri atau raw salt.
(Pengusaha) bukan tidak berdampak, kan jadi kurang bahan bakunya. Kita
usul impor garam tetap dibuka tapi diawasi. Kuotanya itu diatur, tapi
dengan cara mereka (KKP) punya data kebutuhan industri atas garam murni
berapa," kata Sriboga
Suratmo, Rabu (5/8/2015).
Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti
mengusulkan pengetatan garam impor karena dinilai melemahkan daya
saing industri dalam negeri. Usulan kebijakan tersebut dimaksudkan untuk
mengatur kuota garam impor.
Editor: Malika