KBR,Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilaiĀ pilkada langsung dengan bumbung kosong mustahil dilakukan. Menurut Ketua Komisi Pemerintahan DPR Rambe Kamaruzaman, bumbung kosong hanya akan menambah persoalan baru dalam pilkada langsung. Semisal adanya sengketa pilkada dari calon yang menang, jika bumbung kosong mendapat suara terbanyak.
"Kalau
dilaksanakan pemilihan, Bumbung kosong ini yang lebih banyak dari orang
yang bersangkutan. Yang menang siapa? Masa kita menangkan bumbung
kosong? Kalau ada perselisihan jadinya siapa kalau bumbung kosong lebih
banyak?" Tanya Rambe.
KPU resmi menutup perpanjang pendaftaran kemarin
setelah diperpanjang selama 3 hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi
memutuskan untuk menunda pelaksanaan pilkada di empat daerah. Penundaan
ini karena tak ada tambahan bakal calon pasangan yang mendaftar di KPU
setempat pada masa tambahan waktu pendaftaran.
Empat daerah yang
mengalami penundaan itu adalah Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa
Tenggara Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan
Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Editor: Rony Sitanggang