KBR, Jakarta - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menyatakan akan bersikap pasif terkait rencana pembangunan PLTN di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan. Juru bicara BATAN, Dhandang Purwadi menyatakan, akan meminta kejelasan pada pemerintah Malaysia melalui Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), jika sudah mendapat konfirmasi soal ini.
Dhandang mengakui memang tidak ada aturan yang melarang pembangunan PLTN di perbatasan. Namun jika sudah mendapat konfirmasi lokasi pembangunan PLTN, BATAN akan segera melakukan jalur diplomasi dengan pihak Malaysia.
"Kita selalu melakukan diplomasi melalui Badan Tenaga Atom Internasional, yang penting kita pastikan reaktor yang dibangun reaktor yang aman. Tapi tidak bisa kita melarang, kita hanya menggunakan jalur diplomasi dan ilmu pengetahuan. Kita berikan opsi-opsi yang lebih baik," jelas Dhandang kepada KBR.
Sebelumnya, Malaysia dikabarkan bakal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayahnya yang juga perbatasan Indonesia–Malaysia di Pulau Kalimantan. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Rida Mulyana. Malaysia disebut selalu melakukan penelitian tertutup terkait pembangunan PLTN tersebut.
Editor : Sasmito Madrim