HEADLINE

Banyak Kasus di KPK Terkatung-katung? Johan Budi: Jumlah Penyidik di KPK Setara Polres

"Banyak kasus yang tidak bisa segera selesai karena, menurut Johan, jumlah penyidik KPK saat ini sedikit."

Aisyah Khairunnisa

Banyak Kasus di KPK Terkatung-katung? Johan Budi: Jumlah Penyidik di KPK Setara Polres
Johan Budi Sapto Pribowo. (Foto: www.mahkamahkonstitusi.go.id)

KBR, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo hari ini mengikuti tes akhir seleksi pimpinan KPK.

Dalam wawancara terbuka, tim Panitia Seleksi (Pansel) menanyakan pendapat Johan mengenai banyaknya tersangka yang ditetapkan KPK, namun setelah itu kasusnya terkatung-katung.


Johan menjawab bahwa penetapan tersangka oleh KPK pasti memiliki dua alat bukti sahih dalam proses penyelidikan.  Namun banyak kasus yang tidak bisa segera selesai karena, menurut Johan, jumlah penyidik KPK saat ini sedikit.


"Tidak bisa KPK menangani semua bidang, semua kasus korupsi dengan capacity building yang sekarang. Ibu, saya perlu laporkan bahwa sekarang penyidik KPK hanya sekitar 60-an orang. Mungkin kalau disamakan sekelas Polres. Tapi jangkauan yang diusut begitu banyak," kata Johan dalam wawancara terbuka di Sekretariat Negara, Selasa (25/8/2015).


Johan menambahkan, satu perkara di KPK ditangani oleh satu tim dengan anggota satgas penyidikan minimal 5 orang. Itu artinya, kata Johan, jika satu penyidik menangani satu perkara dalam satu tahun maka KPK hanya bisa menangani 13 perkara.


Tapi ia mengklaim KPK saat ini sudah bekerja keras. Karena penyidikan di KPK bisa mencapai 40-50 perkara. Di mana satu penyidik menangani tiga hingga lima perkara dalam satu termin waktu yang sama.


"Jadi banyak harapan ke KPK, tapi yang punya harapan itu kadang tidak memahami bagaimana situasi dan kondisi serta capacity building di KPK," kata Johan.?


Johan Budi Sapto Pribowo termasuk dalam 19 nama yang lolos uji seleksi calon pimpinan KPK hingga tes terakhir, yaitu tes wawancara dan kesehatan. Tiga pejabat aktif KPK lainnya ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Selain Johan Budi, ada Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama AntarKomisi dan Instansi KPK).


Editor: Agus Luqman 

  • johan budi
  • pansel kpk

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!