BERITA

Alasan Sakit, Istri Gubernur Sumut Minta Pindah Tahanan

"Evi diklaim masih dalam pemulihan pasca operasi bagian rahim dan penyakit asma"

Ade Irmansyah

Alasan Sakit, Istri Gubernur Sumut Minta Pindah Tahanan
Razman Arief Nasution, Pengacara istri Gubernur Sumatera Utara, Evi Susanti (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Tersangka dugaan suap Hakim PTUN di Medan, sekaligus istri Gubernur Sumatera Utara, Evi Susanti meminta dipindahkan ke Rumah Tahanan Wanita di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal itu telah disampaikan dalam surat yang dititipkan melalui kuasa hukumnya kepada pimpinan KPK. Kuasa Hukum, Evi Susanti, Razman Arif Nasution mengatakan, surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya dari dalam tahanan KPK. Kata dia, alasannya adalah masalah kesehatan. Kata dia, kliennya masih dalam pemulihan pasca operasi bagian rahim dan penyakit asmanya.

"Saya datang kesini dalam rangka menyampaikan surat kepada pimpinan KPK, kiranya dalam hal ini penyidik, ibu Evi minta dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Karena beliau itukan baru saja dioperasi. Kemudian disitu tidak ada ventilasi udara dan pengap, meski disitu ada AC, tapi karena beliau secara psykologi berharap maka saya datang menyampaikan surat yang dibuat langsung oleh ibu evi tersebut,” ujarnya kepada wartawan di kantor KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti pasca ditetapkan jadi tersangka beberapa hari yang lalu. Gatot ditahan di rumah tahanan Klas I Cipinang, sedangkan Evi di rumah tahanan KPK, masing-masing untuk 20 hari pertama. KPK memiliki dua alat bukti yang cukup soal terkaitan keduanya dalam kasus aliran uang penyuapan hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, KPK Juga sudah menetapkan enam tersangka termasuk pengacara kondang, OC Kaligis.

Editor: Bambang Hari

  • tersangka suap hakim ptun medan
  • evi susanti
  • Razman Arief Nasution

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!