BERITA

Ahli Hukum: Wapres Dipilih Rakyat, Masa Tidak Diberi Peran Apa-apa?

"Wakil presiden Wapres adalah orang nomor dua setelah presiden. Kedudukannya seharusnya lebih kuat dibandingkan dengan menteri yang ada."

Wydia Angga

Ahli Hukum: Wapres Dipilih Rakyat, Masa Tidak Diberi Peran Apa-apa?
Sidang MPR di gedung Senayan, Jakarta. (Foto: www.setkab.go.id)

KBR, Jakarta - Wakil presiden Wapres adalah orang nomor dua setelah presiden. Kedudukannya seharusnya lebih kuat dibandingkan dengan menteri yang ada.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin Makassar, Irman Putra Sidin menilai, wapres lahir dari konstitusi dan dipilih langsung oleh rakyat.


Karena posisi itulah, maka jika dalam kondisi tertentu presiden tidak diketahui keberadaannya, hanya wakil presidenlah yang bisa melakukan tindakan kepresidenan.


Irman juga menyayangkan jika selama ini surat-surat yang harus diteken presiden, di paraf oleh kepala staf khusus presiden, sekretaris negara atau sekretaris kabinet yang notabene tidak dipilih langsung oleh rakyat.


"Semua surat-surat yang mau ditandatangani presiden harus diparaf lebih dulu wakil presiden, karena ini tanggung jawab kepresidenan. Jangan sampai semua surat yang ditandatangani presiden diparaf oleh kepala staf khusus presiden sekretaris negara atau sekretaris kabinet yang tidak dipilih langsung oleh presiden, sementara wakil presiden yang dipilih langsung oleh rakyat masa tidak diberikan peran apa-apa untuk mengetahui tindakan apa yang dilakukan oleh presiden," kata Irman kepada KBR (25/8/2015).


Sebelumnya muncul wacana untuk mengamandemen UUD 1945 soal posisi Wakil Presiden. Meski selama ini UUD 1945 sudah empat kali diamandemen, tidak ada pasal satu pun yang menyebut secara tegas fungsi dan peran wakil presiden.


Editor: Agus Luqman 

  • Amandemen UUD 1945
  • Amandemen Konstitusi
  • wakil presiden
  • peran dan tugas wakil presiden
  • sekretariat negara
  • Sekretaris Kabinet
  • pembagian tugas presiden wakil presiden

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!