BERITA

'Tahun Ini, Pemprov DKI Sudah 30 Kali Gusur Paksa'

"Penggusuran paksa tersebut menyebabkan 3,433 keluarga serta 433 unit usaha kegiatan tempat tinggal dan mata pencaharian"

Agus Lukman

'Tahun Ini, Pemprov DKI Sudah 30 Kali Gusur Paksa'
Warga menghadang alat berat yang akan digunakan pemerintah DKI untuk menggusur rumah-rumah di Kampung Pulo, Jakarta Timur. (Foto: Ninik Yuniati/KBR)

KBR, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengklaim sudah ada 400 lebih warga Kampung Pulo bersedia pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jatinegara Barat. Itu ditandai dengan pengambilan kunci Rusunawa mereka yang mendapat undian.

Pada Kamis (20/8) hingga Sabtu (22/8), pemerintah DKI menggusur paksa kawasan Kampung Pulo di aliran Sungai Ciliwung. Kawasan itu dihuni sekitar 3,800 keluarga. Kawasan ini digusur karena berada di bantaran sungai, dan kerap dilanda banjir. Warga menolak digusur karena tidak ada ganti rugi dari pemerintah, walaupun mereka mengklaim memiliki surat-surat tanah seperti Letter C atau Verbonding Indonesia.


Penggusuran di Kampung Pulo menambah panjang daftar penggusuran di Jakarta. Sepanjang 2015 hingga Agustus ini saja, setidaknya ada 30 kasus penggusuran paksa. Penggusuran paksa tersebut menyebabkan 3,433 keluarga serta 433 unit usaha kegiatan tempat tinggal dan mata pencaharian, begitu data penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang diterima KBR, Selasa (25/8).


LBH Jakarta menyebut, dalam 30-an kali penggusuran itu, seringkali warga tidak mendapat rehabilitasi dan kompensasi yang layak. Selain itu juga banyak kasus kekerasan yang melibatkan aparat terhadap warga.

Penggusuran sepanjang 2015, diantaranya:

20 Mei 2015: Penggusuran sejumlah bangunan di sekitar Waduk Pluit, Jakarta Utara.

25 Mei 2015: Penggusuran di bantaran Kali Ancol, Jalan Kunir, RT 04 RW 06, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

13 Juni 2015: Walikota Jakarta Selatan mengerahkan anggota TNI, polisi dan Satuan Polisi Pamongpraja untuk menggusur 45 rumah warga di Jalan Rawajati Barat, RT 09, RW 04, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. 

Rencananya, LBH Jakarta akan merilis data lengkap penggusuran itu pada Rabu (26/8) pukul 10.00 WIB di kantor Jl Diponegoro 74 Menteng Jakarta Pusat.

Editor: Agus Luqman 

  • DKI
  • Ahok
  • Pemprov DKI Jakarta
  • penggusuran
  • Kampung Pulo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!