KBR, Jakarta - Pakar tenaga listrik sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, target pemerintah membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt masih realistis.
Fabby menanggapi kritik yang justru dilontarkan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli soal proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Rizal menganggap proyek itu tidak realistis. Kritik itu menimbulkan kehebohan, karena Rizal Ramli menantang Wakil Presiden Jusuf Kalla berdebat terbuka.
Namun menurut Fabby, pemerintah harus fokus mengatasi kendala struktural, misalnya perizinan pembanguanan yang biasanya memakan waktu tiga hingga lima tahun, harus dipersingkat menjadi dua tahun.
Jika itu dilakukan, Fabby memperkirakan, hingga 2019 nanti setidaknya 20 ribu megawatt pembangkit listrik mampu terbangun.
"Memang kalau dari sisi memenuhi target 35 ribu megawatt, kalau untuk membangun 7 ribu (megawatt) tiap tahun saya hitung untuk kebutuhan transmisi saja setiap harinya harus bangun 25 kilometer kira-kira. Dalam sejarah Indonesia sampai 70 tahun merdeka, belum pernah sekalipun kita dalam waktu satu tahun bangun 7 ribu megawatt, 25 kilometer transmisi tiap hari. Saya kira sampai 2019, artinya dengan kondisi sekarang mungkin bisa terbangun 20 ribu megawatt," kata Fabby.
Program pembangunan pembangkit 35 ribu MW merupakan inisasi besar dalam mencukupi kebutuhan listrik di Indonesia pada 2020. Berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah agar program pembangunan pembangkit ini dapat terealisasi sesuai rencana.
Salah satu yang dilakukan adalah memangkas perizinan sehingga memudahkan investor ikut berperan menyukseskan program ini. Hingga kini, Kementerian ESDM pun sudah memangkas 60 persen perizinan.
Editor: Agus Luqman
'Proyek Listrik 35 Ribu MW Realistis, Tapi Atasi Dulu Kendala Struktural'
Pemerintah harus fokus mengatasi kendala struktural, misalnya perizinan pembanguanan yang biasanya memakan waktu tiga hingga lima tahun, harus dipersingkat menjadi dua tahun.

Ilustrasi penanganan pembangkit listrik. (Foto: ANTARA)
Berita Terkait
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Indeks Kerukunan Sejumlah Daerah Rendah, Ini Respon Jokowi
Tindakan intoleran dan diskriminatif masih banyak terjadi
LIPI Usul Subsidi BBM Dialihkan untuk Listrik Tenaga Surya
"Jika setengah saja anggaran subsidi digunakan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya, maka bisa terbangun sekitar 29 GW atau sedikit lebih besar dari beban puncak Pulau Jawa 27 GW."
KPAI: Masyarakat Butuh Gedung Sekolah Baru, Pemda Enak-Enak Saja
"Selama ini yang mencari sekolah itu orang tua, negara tidak pernah campur tangan. Jadi Pemda enak-enak saja. Mereka tidak tahu jumlah sekolahnya timpang."
Ombudsman: Pemerintah Tak Punya Standar Kualitas Pelayanan Publik Daerah Tertinggal
"Standar minimal yang kami maksud adalah apa seharusnya yang diberikan oleh pemerintah atau yang didapat oleh terhadap pelayanan publik khususnya pelayan publik dasar seperti KTP, KK, dan sebagainya."
Bank Dunia: Perlindungan Lansia di Indonesia Lemah
"Saat ini sekitar 36 persen lansia di Indonesia miskin atau rentan miskin, dan jumlahnya akan semakin meningkat seiring penuaan penduduk."
Kasus Meikarta, KPK Periksa CEO Lippo James Riady
James diperiksa sebagai saksi bagi atas tersangka bekas Presiden Direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto
Ikatan Guru Sambut Baik Rencana Mendikbud Ubah Sistem UN
"Mereka tidak melihat pentingnya UN untuk anak-anak mereka? kalau tidak ada UN anak akan fokus terhadap pembelajaran. Jadi bukan lagi belajar untuk UN, tapi mereka belajar untuk kehidupan mereka."
Bawaslu Pastikan Pilkada 2020 Tak Diikuti Eks Napi Koruptor
"Akan bisa dipastikan tidak ada calon kepala daerah yang mantan narapidana korupsi yang belum jeda lima tahun."
Uni Eropa Ancam Gugat Larangan Ekspor Nikel, Ini yang Disiapkan Jokowi
"Jangan digugat kita keok, karena tak serius menghadirkan lawyer yang terbaik yang kita punyai. Tapi yang terpenting jangan berbelok. Baru digugat saja mundur."
Puluhan Juta Pekerja Tak Terlindung Jaminan Sosial, Serikat Buruh: Itu Tugas Negara!
"Itu seharusnya menjadi tugas negara, tugas para penegak hukum, khususnya pengawasan bagaimana memastikan itu."
Jokowi Ingin Gandakan Ekspor Mobil pada 2024
"Caranya bagaimana? Saya tidak mau tahu. Jangan membayangkan tidak bisa."
Puluhan Juta Pekerja Belum Terlindung BPJS Ketenagakerjaan
Dari 120 juta pekerja di Indonesia, baru ada 52 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Itupun tak semuanya tercatat sebagai peserta aktif.
Setelah Holding, Pemerintah Kini Ingin Bikin Super Holding BUMDes
Pembentukan super holding tidak tergantung pada jumlah desa, melainkan besaran produktivitas.
Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua Meningkat
"Situasi ini menggambarkan tentang bagaimana meningkatnya situasi HAM di Papua yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan tema-tema yang dilanggar itu, hak hidup peringkat paling tertinggi."
Tidak Memenuhi Syarat Lagi, Ribuan Penerima PKH di NTB Dikeluarkan
"Misalnya sudah tidak ada anak sekolah dalam rumah tangga. Itu data kita sudah lama. Harusnya sudah kita keluarkan."
MK Kabulkan Gugatan Uji Materi, KPK Desak KPU Segera Ubah Aturan Pilkada bagi Eks-Napi
"Harapan KPK tentu saja semua pidana yang dijatuhkan atau semua hukuman yang dijatuhkan itu sudah dilaksanakan, barulah kemudian dihitung masa lima tahun tersebut,"
MK Kabulkan Gugatan Uji Materi, KPU Didesak Segera Ubah Aturan Pilkada bagi Eks-Napi
"Peraturan KPU agar dibuatkan rumusan yang jauh lebih detail sebagaimana telah diputus dalam amar putusan MK,"
Tekan Angka Stunting, Bulog Siap Salurkan Beras Fortifikasi
Kementerian Kesehatan mendukung Bulog salurkan beras fortifikasi
'Merdeka Belajar', Mendikbud Nadiem Pastikan UN Dihapus Tahun 2021
Kebijakan 'Merdeka Belajar' juga meminta inisiatif pemerintah daerah untuk mendorong pemerataan pendidikan.
Cegah Korupsi, KPK Minta Negara Tanggung 50 Persen Dana Parpol
"Yang 50 persen yang ditanggung negara itu akan dibarengi dengan prasyarat kinerja."
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 19
Kabar Baru Jam 18
Kabar Baru Jam 17
Bekas Napi Koruptor Harus Jeda Lima Tahun Sebelum Maju di Pilkada