BERITA
28 Persen Anak Indonesia Belum Punya Akta Lahir
"Namun Kata Yohana, kondisi ini sudah lebih baik dibanding empat tahun lalu."
KBR,
Bogor - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana
Yembise menyatakan ada 28 persen anak Indonesia yang belum memiliki akta
lahir.
Ini ia sampaikan saat peringatan Hari Anak Nasional 2015 di
Istana Bogor. Namun Kata Yohana, kondisi ini sudah lebih baik dibanding
empat tahun lalu.
"Dari
sisi pemenuhan hak sipil anak saat ini sudah 72 persen anak memiliki akte
kelahiran. Ini meningkat dibanding tahun 2011 yang baru sekitar 59 persen," kata Yohana di Halaman Istana Bogor,
Selasa (11/8/2015).
Jumlah anak Indonesia pada 2012 untuk usia 0-14 tahun mencapai sekitar 67 juta jiwa.
Mulai 2014 lalu, pemerintah menggratiskan pembuatan administrasi kependudukan termasuk akta lahir anak. Ini sesuai Undang-undang Administrasi Kependudukan yang baru, yang ditanda tangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Desember 2013.
Yohana
menambahkan, di bidang kesehatan presentase balita yang diimunisasi
meningkat, menjadi 95 persen. Serta 94 persen diberikan ASI. Ia juga mengklaim angka
kematian balita sangat rendah, hanya 40 per 1.000 kelahiran hidup.
Hari
Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Tahun ini mengangkat
tema "Wujudkan Lingkungan dan Keluarga Ramah Anak".
Editor: Agus Luqman
- akta kelahiran
- Hari Anak Nasional
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- imunisasi balita
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!