NASIONAL

Terkait Ancaman Penculikan, Polri Siap Periksa Semua Anggota KPU

Terkait Ancaman Penculikan, Polri Siap Periksa Semua Anggota KPU

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia bakal memeriksa semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya ancaman penculikan Ketua KPU Husni Kamil Manik. 


Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman mengatakan, semua Komisioner KPU bakal diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor. Namun ia tidak menyebutkan jadwal pemeriksaan tersebut.


"Sedang di proses (laporan penculikan Ketua KPU). Laporan penculikannya tadi malam sudah ada. Sedang diproses. Satu tim untuk menangani itu. Kita periksa saksi-saksinya dulu, kita lengkapi (berkasnya) dulu," ujar Sutarman di Jakarta, Senin (11/8).


Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih mengikuti perkembangan kasus ancaman penculikan, yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, sebelum mengambil langkah perlindungan. 


Menurut anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, lembaganya belum menerima laporan resmi dari Husni Kamil Manik maupun anggota KPU lainnya. Namun, dia memastikan LPSK dalam posisi siaga memberi perlindungan kepada komisioner penyelenggaran pemilu tersebut.


“Kami tetap menungu permintaan dari Pak Husni atau dari teman-teman KPU lainnya. Atau ya itu tadi, kalau berita ini semakin memanas kita akan segera membuat respon. Perkembangannya kan bukan day to day lagi. Tapi detik per menit,” kata Lili. 


Senin (11/8) dini hari,  Ketua Dewan Perwakilan Daerah  Partai Gerindra Muhammad Taufik dilaporkan ke Kepolisian Indonesia karena mengancam akan menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik. 


Taufik menilai Husni layak diculik karena tidak becus menyelenggarakan Pemilu. Kuasa Hukum KPU Adnan Buyung Nasution meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadikan ancaman penculikan Husni sebagai bagian dari sengketa Pemilihan Presiden.


Editor: Antonius Eko 

  • KPK
  • penculikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!