Bagikan:

KPK Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Otda

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah dan parlemen merevisi Undang-Undang Otonomi Daerah.

NASIONAL

Rabu, 27 Agus 2014 22:15 WIB

Author

Yudi Rachman

KPK Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Otda

KPK, otonomi daerah, busyro muqqodas, revisi

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah dan parlemen merevisi Undang-Undang Otonomi Daerah. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, Undang-Undang Otonomi Daerah saat ini menyebabkan pelanggaran perizinan tambang sangat tinggi. Undang-Undang tersebut membuat kabupaten menguasai perizinan tambang.

"Agenda kami yang akan dilanjutkan adalah merevisi Undang-Undang Otonomi Daerah karena itu merupakan salah satu sumber di mana kepala-kepala daerah tingkat dua khususnya tidak berada dalam satu sistem. Gubernurnya saja banyak yang merasa tidak legitimate, tidak dihiraukan. Kami melihat proses perizinan ini kalau hanya terpusat pada kepala daerah tingkat dua, gubernurnya disfungsi ini merusak sistem. Kerja kami bersama ini adalah kerja sistem, ruhnya kontitusi dan kerakyatan, itu saja tuntas, bernas," ungkap Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Gedung KPK, Rabu (27/8).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi bertemu dengan perusahaan tambang nasional dan multinasional. Pertemuan itu untuk membicarakan tingginya kebocoran pajak di sektor mineral dan batubara. Dalam pertemuan tersebut, KPK juga mengundang Dirjen Pajak Fuad Rahmany, Kabareskrim Suardi Alius, dan perwakilan Bea Cukai.



Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

BBM Ramah Lingkungan? Saya sih Yes!

Kabar Baru Jam 7

Penyandang Disabilitas Temukan Sejumlah Masalah di RUU Kesehatan

Menyoal Usulan Pengurangan Bea Balik Nama Hingga Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan

Kabar Baru Jam 13

Most Popular / Trending