NASIONAL

Hari Masyarakat Adat Se-dunia: Berikan Kami Perlindungan

Hari Masyarakat Adat Se-dunia: Berikan Kami Perlindungan

KBR, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak pemerintah dan DPR menerbitkan undang undang terkait pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat. (Baca: Masyarakat Adat Dukung Jokowi-JK)

Sekjen AMAN Abdon Nababan mengatakan, lembaganya kini terus menyuarakan keinginan masyarakat adat kepada pasangan presiden terpilih. Desakan tersebut juga ditujukan kepada pemerintah daerah.

“Pertama adalah undang-undang yang khusus mengatur pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Kita sedang memperjuangkan adanya pemimpin nasional yang independen dan bersifat permanen. Karena banyak sekali masalah-masalah masa lalu yang harus dibereskan. Saat ini, kami juga sedang mendorong pemerintah di tingkat kabupaten dan provinsi segeran mengagendakan legislasi di daerah. Mereka yang paling tahu kondisi masyarakat adat,” kata Abdon Nababan kepada KBR (9/08) .

Sekjen AMAN, Abdon Nababan menambahkan, 70 juta masyakarat adat saat ini meminta agar pemerintah mengakui wilayah adat, agama atau kepercayaan asli, juga budaya leluhur mereka. (Baca: Masyarakat Adat Minta Presiden Baru Tindak Lanjuti Inkuiri Komnas HAM)

Tanggal 9 Agustus Dunia kembali memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat. Peringatan hari Masyarakat Adat ini dilakukan sejak 1995. Di tahun ke-20 ini dunia mengusung tema perayaan Menjembatani Kesenjangan: Melaksanakan Hak-hak Masyarakat Adat. Tema ini merupakan simbol atas komitmen negara-negara anggota PBB untuk mengakui dan memenuhi hak-hak Masyarakat Adat.

Editor: Nanda Hidayat

  • masyarakat adat
  • perlindungan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!