NASIONAL

Dibatasi, Penggunaan Solar Subsidi Turun 20 Persen

"KBR, Jakarta - Hiswana Migas menyatakan aturan pembatasan pembelian solar subsidi membuahkan hasil. Konsumsi solar turun 20 persen."

Novaeny Wulandari

Dibatasi, Penggunaan Solar Subsidi Turun 20 Persen
solar subsidi, pertamina

KBR, Jakarta - Hiswana Migas menyatakan aturan pembatasan pembelian solar subsidi membuahkan hasil. Konsumsi solar turun 20 persen.

Wakil Sekretaris Hiswana Migas, Syarif Hidayat mengatakan akan terus menerapkan kebijakan itu. Pihaknya juga akan terus mengingatkan SPBU-SPBU untuk tidak melakukan kecurangan dalam menjalankan kebijakan pembatasan bbm bersubsidi ini.

Sebab menurutnya paling sulit mengawasi pembelian solar di kawasan pelosok. Seperti Sukabumi Selatan dan kawasan Gunung Kidul Yogyakarta.

"Biasanya yang paling sulit pengawasannya di daerah pelosok ya. Seperti di Sukabumi Selatan, daerah Gunung Kidul, yang pelosok lah, pengawasan jam operasionalnya. Tapi kalau tertangkap basah oleh BPH Migas atau Pertamina, akan langsung diberikan sanksi administrasi," ujar Syarif Hidayat, Senin (4/8).

Syarif menambahkan dengan adanya kenijakan ini, ia menjelaskan bakal ada pihak-pihak yang menimbun BBM bersubsidi. Untuk itu pihaknya mengantisipasi dan memperingatkan petugas SPBU untuk dapat mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai meninmbun BBM. 


Sementara itu Pembatasan BBM bersubsidi dinilai tak tepat sasaran. Pengamat Energi, Marwan Batubara mengatakan pemerintah seharusnya memberlakukan pembatasan itu kepada masyarakat yang mampu. Sebab kendaraan yang sering menggunakan solar bersubsidi adalah angkutan publik.

"Justru lebih tepat sasran dibandingkan tadi kendaraan pribadi, atau orang-orang mampu misalnya motor. Karena bisa kita katakan lebih mampu lah. Yang dikeluarkan oleh kebijakan ini justru terbalik. Kenapa bukan yang mampu itu, kenapa yang memang membutuhkan justru yang kena. Kebijakan itu memang kebijakan yang tidak tepat, jadi jangan dipaksakan cari mana yang tepat," ujar Marwan.

Marwan menambahkan kebijakan ini dianggap merupakan kebijakan sementara yang dilakukan oleh pemerintah. Paling tidak pemerintah dapat memilih opsi lain untuk menyelamatkan BBM yang katanya bakal habis pada 30 November mendatang. Seperti menambah kuota atau menaikkan harga supaya defisit yang dialami oleh pemerintah tidak bertambah.

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membuat kebijakan pembatasan waktu penjualan BBM bersubsidi di Kalimantan, Sumatera, Bali, dan Jawa. Sehingga waktu penjualan solar bersubsidi di semua SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi hanya pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat. Sedangkan pada pekan lalu daerah Jakarta Pusat sudah memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi ini.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • solar subsidi
  • pertamina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!