NASIONAL

AMAN: Kasus Perebutan Tanah Adat Sulit Diperjuangkan

"KBR, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan kasus perebutan tanah adat banyak yang sulit untuk diperjuangkan."

Aisyah Khairunnisa

AMAN: Kasus Perebutan Tanah Adat Sulit Diperjuangkan
AMAN, SBY, tanah adat

KBR, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan kasus perebutan tanah adat banyak yang sulit untuk diperjuangkan.

Juru Bicara AMAN, Rukka Sombolinggi mengatakan dari 150-an kasus yang dilaporkan ke AMAN tahun lalu, hanya kurang dari 5 kasus yang diterima Komnas HAM. Ini lantaran tidak memenuhi syarat informasi minimal yang diperlukan oleh Komnas HAM untuk ditangani.

"Karena banyak informasi itu yang kami dapat melalui angin. Dia ke kota, ke pasar, dia titip pesan. 'Tolong kasih sampai ke AMAN, saya berkasus di sini. Diserbu oleh siapa?'. Dia kirim SMS, sudah tidak bisa dihubungi orangnya udah pulang ke kampung. Ada yang kita cari ternyata sudah tidak di situ. Desanya kampungnya mana? Hilang. Ke mana desanya, sudah jadi sawit. Di mana orang-orangnya tidak ketahuan. Itulah narasi. Realitas masyarakat adat," kata Rukka di Galeri Cafe, Cikini Jakarta, Rabu (20/8).

Rukka menambahkan selain tak ada akses komunikasi, hanya sedikit media di daerah yang menyoroti hak rakyat adat. Menurut AMAN, salah satu pihak yang biasa merampas tanah adat adalah perusahaan sawit dan tambang. 


Misalnya di Kalimantan Barat. Perusahaan sawit dan tambang sudah memakan 70% dari total luasan Kalbar atau lebih dari 10 juta hektar. Menyisakan hanya 700 ribuan hektar untuk 4 jutaan orang di Kalimantan Barat.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • AMAN
  • SBY
  • tanah adat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!