NASIONAL

2014, LPSK Beri 1677 Layanan Perlindungan

"Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan, sepanjang tahun ini sudah memberikan 1677 layanan perlindungan dari 637 permohonan."

Indra Nasution

2014, LPSK Beri 1677 Layanan Perlindungan
lpsk, perlindungan

KBR, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan, sepanjang tahun ini sudah memberikan 1677 layanan perlindungan dari 637 permohonan. 


Anggota LPSK, Teguh Soedarsono, mengatakan  layanan perlidungan terdiri dari perlindungan fisik, medis psikologis restitusi kompensansi dan dukungan pemenuhan hak prosedural.  


Kata dia, jumlah perlindungan meningkat dari  2013 yang hanya mencapai 1183. Hal ini menunjukan masyarakat semakin mengenal dan membutuhkan lembaga LPSK.


"Yang pertama adalah melakukan perlindungan fisik. Perlidungan fisik ini harus ektra keras. Kita juga harus meminta bantuan institusi lain sehingga kita meminta bantuan keamanan dari kepolisian. Ada juga perlindungan fisik yang tidak harus demikian, misalnya dimasukan ke rumah aman,” kata Teguh di Jakarta.


Teguh Soedarsono menambahkan layanan perlindungan meningkat walaupun anggaran LPSK pada tahun ini menurun, hanya Rp 66,6 miliar. Sementara 2013, mencapai Rp 148,7 miliar.


kata dia pihaknya juga menjalin kerjasama dengan beberapa untuk mejembatani masyarakat yang ingin melapor. Hal ini mempermudah masyarakat untuk dapat mengakses perlindungan LPSK meskipun mereka berada di daerah terkencil.


Editor: Antonius Eko 

  • lpsk
  • perlindungan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!