NASIONAL

10 Tahun SBY Memimpin, 16 Koruptor Bebas Bersyarat

"KBR, Jakarta - Selama 10 tahun memimpin Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membebaskan 16 koruptor."

Yudi Rachman

10 Tahun SBY Memimpin, 16 Koruptor Bebas Bersyarat
ICW, Emerson Yuntho, Koruptor, Bebas

KBR, Jakarta - Selama 10 tahun memimpin Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membebaskan 16 koruptor. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan, niat pemerintah dalam pemberantasan korupsi bertolak belakang dengan banyaknya pelaku korupsi kelas kakap yang dibebaskan. Kata dia, pemerintahan SBY seharusnya memberikan contoh baik bagi pemerintahan selanjutnya dengan tidak memberikan pembebasan bersyarat bagi pelaku korupsi.

"Dalam catatan ICW ada beberapa kasus sampai tahun 2011 ada 16 terpidana korupsi yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Menurut kita ini kontradiksi ketika kejaksaan, polisi dan KPK berlomba-lomba memberantas korupsi. Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM berlomba-lomba membebaskan pelaku korupsi," Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho ketika dihubungi KBR, Minggu (31/8).

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho juga meminta kepada pemerintahan terpilih selanjutnya tidak memberikan pembebasan bersyarat pelaku korupsi kecuali menjadi menjadi justice collaborator.

Sebelumnya, Hartati Murdaya yang divonis hukuman penjara 2 tahun 9 bulan dan denda Rp 150 juta mendapatkan pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM. Hartati Murdaya dibui dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu dalam pengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.



Editor: Quinawaty Pasaribu

  • ICW
  • Emerson Yuntho
  • Koruptor
  • Bebas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!