NASIONAL

Satu Petugas dan Tiga Narapidana Lapas Cipinang Ditangkap

Satu Petugas dan Tiga Narapidana Lapas Cipinang Ditangkap

KBR68H, Jakarta - Temuan kasus produksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Jakarta Timur menjadi bukti hotel prodeo menjadi tempat subur dan aman untuk kejahatan narkotika di Indonesia. Pasca penggeledahan, polisi menangkap satu sipir dan tiga narapidana.

Polisi menangkap satu staf keamanan Lapas Cipinang Bernisial GW karena diduga terlibat dalam produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Lapas tersebut. Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Bambang Krisbanu mengatakan, kemungkinan besar sejumlah petugas Lapas Cipinang yang lain juga terlibat.

“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Kami sudah perintahkan untuk menginvetarisir siapa yang kira-kira yang ada kecenderungan ikut bermain. Saya mesti tahu daftar nama-namanya. Saya akan ambil tindakan sebelum menjadi masalah yang lebih besar. Keterlibatan oknum petugas lapas Cipinang itu nanti melihat perkembangannya. Kalau lihat dari alur, kemungkinan besar terlibat,” ujar Bambang.

Terkait temuan kasus ini, PLH Dirjen Pemasyarakatan Kemenhukham Bambang Krisbanu telah memerintahkan Kepala Lapas Cipinang untuk memperketat pengamanan Lapas.

Sementara, selain sipir penjara, Kepolisian juga menangkap tiga narapidana di Lapas Cipinang Jakarta Timur. Direktur 4 Narkoba Mabes Polri Ahmad Depari mengatakan, tiga narapidana yang ditahan bernisial AS, HS, dan V. Ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah dipindahkan ke tahanan Direktorat 4 Narkoba Mabes Polri.

“Tersangkanya saat ini yang sudah kita tahan sejumlah tiga orang. Kemudian dari warga Lapas sendiri sudah kita amankan tiga orang. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan acak, dan juga sekaligus melakukan cross chek atas keterangan-keterangan yang mereka berikan. Supaya benar-benar kita mengetahui peran masing-masing,” ujar Ahmad Depari di Jakarta, Selasa (6/8).

Direktur 4 Narkoba Mabes Polri Ahmad Depari menambahkan kepolisian telah menyita alat bukti berupa alat pembentuk sabu dan ekstasi, bahan baku sabu dan ekstasi, serta sejumlah bukti bukti lainnya. Dia berjanji akan mengusut keterlibatan petugas lapas dalam kasus ini.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meminta kepolisian mengusut tuntas kasus produksi narkotika di Lapas Cipinang, termasuk juga mengusut dugaan keterlibatan petugas Lapas dalam kasus tersebut. Hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Wamenhukham curiga terhadap  petugas dan pejabat Lapas Cipinang, karena membiarkan kegiatan produksi narkotika berlangsung di dalam penjara.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar dan pejabat Mabes Polri menemukan sejumlah bahan dan peralatan untuk memproduksi narkotika saat menggerebek Lapas Khusus Narkotika di Cipinang. Dalam pengerebekan itu, petugas menemukan bahan pembuat narkoba jenis sabu (prekursor), yakni, tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning.

Selain itu, petugas juga menemukan benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu buah jerigen berisi cairan bening, dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis Code Division Multiple Access (CDMA), charger dan headset handphone, serta beberapa buah sim card.Terkait temuan ini, BNN menyatakan akan berupaya memberangus keberadaan pabrik narkotika di dalam penjara-penjara lainnya. 



Editor: Irvan Imamsyah

  • Narkotika
  • Cipinang
  • Lapas
  • Sabu
  • Ekstasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!