NASIONAL

Menkes: Tak Ada Janji Angkat Bidan PTT jadi PNS

Menkes: Tak Ada Janji Angkat Bidan PTT jadi PNS

KBR68H, Jakarta- Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku tidak pernah menjanjikan akan mengangkat bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara otomatis. Kata dia, Kemenkes tidak berwenang mengangkat PNS. Menurut Nafsiah, selama masa moratorium PNS, Kemenkes  hanya bisa  memperpanjang massa PTT bidan, dokter, dan dokter gigi di daerah terpencil.

"Memang betul formasi sekarang untuk PNS sangat terbatas. Seperti kita tahu sedang ada moratorium. Tapi tahun sekarang karena tahun ini banyak yang pensiun dan banyak yang meninggal jadi diberi tambahan. Jadi itu tidak benar. Saya tidak pernah menjanjikan mereka diangkat menjadi PNS secara otomatis. Itu bukan kewenangan Kemenkes dan tidak ada aturannya," kata Nafsiah Mboi ketika diwawancarai KBR68H.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menambahkan, bila ingin menjadi PNS, para bidan PTT harus mengikuti tes CPNS. Kemarin, ribuan bidan (PTT) se-Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Istana Merdeka. Mereka menagih janji Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi yang akan mengangkat para bidan PTT sebagai pegawai tetap atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Koordinator Aksi Damai Bidan PTT, Ruby Maharani, mengatakan hingga kini belum adanya titik terang koordinasi yang dilakukan Menkes dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), Mendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, pihak kementerian terkait justru saling lempar tanggung jawab. Ruby menjelaskan, aksi damai ribuan bidan PTT ini merupakan aksi kali kedua pasca aksi 7 Mei 2013 lalu yang belum juga mendapat tanggapan.

Editor: Doddy Rosadi

  • menteri kesehatan
  • nafsiah mboi
  • bidan pegawai tidak tetap
  • PNS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!