NASIONAL

Hingga Juni, Penyelundupan BBM Rugikan Negara RP 16 M

"KBR68H, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyebutkan sepanjang Januari hingga Juni tahun ini terdapat 430 kasus penyelundupan BBM senilai Rp 16 miliar."

Feriani Untari

Hingga Juni, Penyelundupan BBM Rugikan Negara RP 16 M
penyelundupan bbm, BPH Migas

KBR68H, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyebutkan sepanjang Januari hingga Juni tahun ini terdapat 430 kasus penyelundupan BBM senilai Rp 16 miliar.

Direktur BBM BPH MIgas Djoko Siswanto mengatakan, ini terjadi akibat besarnya kesenjangan harga antara BBM Subsidi dan non subsidi sejak kenaikan harga BBM bulan April lalu. Kesenjangan itu dipicu sejumlah pihak yang mengambil keuntungan sepihak atas kesenjangan

Menurut Djoko, penyelundupan BBM jenis Solar senilai Rp 9 miliar rupiah, sedangkan Solar non-subsidi sekitar Rp 7 miliar rupiah. BBM Jenis Solar paling banyak diselundupkan karena bisa dijual eceran kepada pelaku industri, kapal besar, juga pertambangan. Untuk mencegah meningkatnya aksi penyelundupan, BPH Migas berencana membangun control room.

“Untuk mengetahui kemana BBM itu dijual dan volumenya berapa. Nanti kita pasang alat elektronik di setiap tempat keluarnya solar maupun premium ke konsumen langsung. Jadi nanti ketauan ada mobil panther atau truk gitu, sekali ngisi di SPBU, solar misalnya, sekali ngisi bisa 200 liter. Kan ga mungkin. Berarti tangkinya itu di modifikasi. Nanti dari sistem itu bisa ketahuan. Berarti dia berusaha untuk melakukan penimbunan atau pencurian,”ujar Djoko.

Pelaksanaan upaya tersebut akan dimulai pada bulan September tahun ini di Jakarta, dan akan merambah ke seluruh Indonesia sampai pertengahan tahun depan. Wilayah yang paling banyak terjadi kasus ini adalah Kalimantan dan Sumatera. Kasus yang sama juga terjadi di Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi, dan Papua.

Editor: Suryawijayanti

  • penyelundupan bbm
  • BPH Migas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!