Bagikan:

Gubernur jadi Wakil Pemerintah Pusat di Daerah

KBR68H, Jakarta - Gubernur akan dijadikan wakil dari pemerintah pusat di daerah menyusul rencana pencabutan sejumlah kewenangan otonomi daerah kepada bupati dan walikota.

NASIONAL

Jumat, 30 Agus 2013 13:46 WIB

Author

Nur Azizah

Gubernur jadi Wakil Pemerintah Pusat di Daerah

gubernur, wakil pemerintah pusat, otonomi daerah

KBR68H, Jakarta - Gubernur akan dijadikan wakil dari pemerintah pusat di daerah menyusul rencana pencabutan sejumlah kewenangan otonomi daerah kepada bupati dan walikota. Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan mengatakan gubernur akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk pemberantasan korupsi di tingkat kabupaten/kota.

"Gubernur tetap dipilih langsung oleh rakyat. Tapi dia tetap punya fungsi satu lagi namanya fungsi sebagai wakil pemerintah pusat. Gubernur itu, kan, cuma 34 lah nanti dengan Kalimantan utara. Jadi kita lebih mudah melakukan pengawasannya. Kabupaten Kota 500an ini susah sekali. Civil society juga lebih kuat. Jadi kami berasumsi kalau di tingkat Gubernur akan repot, akan sulitlah bagi dia untuk melakukan penyimpangan penyimpangan. Dan kita awasi, masyarakat mengawasi, pemerintah pusat mengawasi," kata Djohermansyah dalam Sarapan Pagi KBR68H.

Pemerintah dan DPR bersepakat mengembalikan kewenangan provinsi dalam mengurus lima hal yang sebelumnya menjadi wewenang kabupaten/kota. Lima hal itu adalah tata ruang, penanaman modal, perizinan pengelolaan Sumber Daya Alam dan Migas, serta pengangkatan dan penghentian pejabat.

Rencana ini akan dimasukkan dalam revisi Undang Undang Otonomi Daerah. Pencabutan wewenang otonomi daerah menyusul temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyalahgunaan wewenang bupati dan walikota hingga triliunan rupiah.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

BBM Ramah Lingkungan? Saya sih Yes!

Kabar Baru Jam 7

Penyandang Disabilitas Temukan Sejumlah Masalah di RUU Kesehatan

Menyoal Usulan Pengurangan Bea Balik Nama Hingga Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan

Kabar Baru Jam 13

Most Popular / Trending