NASIONAL

Dirjen Pajak: Sulit Mendongkrak Penerimaan Pajak Pertambangan

"KBR68H, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak pesimistis pendapatan pajak pertambangan dapat meningkat tajam."

Dirjen Pajak: Sulit Mendongkrak  Penerimaan Pajak Pertambangan
Dirjen Pajak, Pajak Pertambangan, Sulit Ditingkatkan

KBR68H, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak pesimistis pendapatan pajak pertambangan dapat meningkat tajam. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany beralasan, pajak jenis ini banyak bocor akibat kelalaian pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah tidak mendata dengan tepat angka produksi suatu perusahaan. (Baca: Ditjen Pajak Akui Sulit Tagih Pajak Perusahaan Pertambangan)

"Pertambangan memang banyak yang lolos dari pajak. Saya tidak terlalu berharap banyak dari sana. Tapi, kita akan tetap tertibkan, kita akan kerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Pemerintah Daerah. Pemda itu penting banget. Mereka waktu jual batu bara yang keluar dari pelabuhan dan sungai harus ditertibkan pemda. Pemda harus memberikan datanya pada kita," ujar Direktur Jenderal
Fuad Rahmany di kantor Dirjen Pajak.

Tahun depan, pemerintah pusat menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.300an triliun. Sektor pajak pertambangan merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar di antara target tersebut. Sementara itu data yang diluncurkan KPK menyebutkan tentang kebocoran sektor perpajakan pertambangan. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, sekitar 60 persen perusahaan tambang belum membayarkan pajak dan royalti kepada negara. (Baca: Pengamat: Tata Ulang Kebijakan Pertambangan)

Editor: Nanda Hidayat

  • Dirjen Pajak
  • Pajak Pertambangan
  • Sulit Ditingkatkan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!