NASIONAL

Wabah PMK, Satgas: Gencarkan Pemotongan Bersyarat

""Saya menghimbau agar hal ini dapat dicontoh oleh daerah-daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK," "

Wabah PMK
Wabah PMK, vaksinasi tahap pertama ternak di Kabupaten Aceh Besar, Selasa (26/7/22). (Antara/Ampelsa)

KBR, Jakarta- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengimbau pemerintah daerah untuk menggencarkan pemotongan bersyarat guna mencegah penyebaran PMK ke wilayah-wilayah lainnya. Ia menyebut, berdasarkan data, terlihat dua provinsi yakni Bali dan Kalimantan Tengah yang memiliki persentase ternak yang dipotong bersyarat cukup tinggi dibandingkan jumlah hewan yang sakit, yaitu 99,46% terhadap 551 kasus dan 46,98% terhadap 645 kasus.

"Daerah-daerah yang sejak awal telah menggencarkan pemotongan bersyarat bagi ternak-ternak yang terinfeksi seperti pada provinsi yang telah saya sebutkan, teramati dapat menekan kasus PMK lebih baik dibandingkan dengan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat di awal merebaknya kasus. Dengan demikian, saya menghimbau agar hal ini dapat dicontoh oleh daerah-daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (26/7/2022).

Wiku menambahkan, guna mendukung upaya tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan agar dapat meringankan beban para peternak yang terdampak. Kata dia, sesuai dengan SK Dirjen PKH Kementan No. 08048/Kpts/PK.300/F/07/2022, peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapatkan bantuan dengan besaran masing-masing untuk sapi atau kerbau sebesar 10 juta rupiah, kambing atau domba sebesar 1.5 juta rupiah, dan babi sebesar 2 juta rupiah.

Baca juga:

- Wabah PMK, Ombudsman: Badan Karantina Gagal

- Wabah PMK, Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Bantuan Ternak yang Dipotong

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito menjelaskan, minggu ini terdapat penambahan dua kota yang tertular wabah PMK, yakni Bandar Lampung dan Bengkulu. Sehingga saat ini total terdapat 265 kabupaten/kota yang tertular PMK. Meski begitu, saat ini tidak ada penambahan provinsi yang tertular, sehingga saat ini penularan PMK masih tersebar di 22 provinsi.

"Kabar baiknya, angka ini tidak bertambah dari minggu lalu, yang artinya selama satu minggu terakhir kita berhasil mempertahankan 15 provinsi agar tetap hijau. Upaya kita untuk menjaga 15 provinsi yang masih belum tertular harus terus kita jaga dan tingkatkan," imbuhnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • pengantian biaya
  • Wiku Adisasmito
  • Wabah PMK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!