NASIONAL

Tiga Orang Tewas Kecelakaan Lalin per Jam

"Karena, jumlah korban kecelakaan lalin sudah melebihi angka kematian akibat COVID-19."

kecelakaan lalin
Petugas melakukan pengamanan di lokasi kecelakaan lalin maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Kota Bekasi (18/7/2022). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Indonesia dinilai tengah mengalami pandemi keselamatan lalu lintas. Karena, jumlah korban kecelakaan lalin sudah melebihi angka kematian akibat COVID-19.

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mencatat, setiap jam ada tiga orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Jika dibandingkan kematian yang dipicu COVID-19, saat ini rata-rata dalam satu hari ada tiga orang yang meninggal.

"Ini tidak bisa tidak, harus ada keputusan politik negara, political will. Kita harus menunggu bagaimana sikap Presiden. Karena tingkat kecelakaan menyangkutnya dengan hubungan Kementerian lain juga. Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan seperti apa komitmennya termasuk Kemendagri karena ada urusan di Pemda sekarang ini," ujar Djoko Setijowarno kepada KBR, Selasa, (19/7/2022).

Ditambahkannya, Presiden Joko Widodo harus berkomitmen mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pemerintah didorong kembali mengaktifkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang berada dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Termasuk, mengalokasikan anggaran demi keselamatan lalu lintas.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini juga menyebut, kecelakaan yang menewaskan 10 orang di Cibubur, Jawa Barat, hanya salah satu dari puluhan peristiwa kecelakaan pada hari yang sama. Bahkan ia mencatat, kecelakaan yang melibatkan truk pernah mencapai tujuh peristiwa dalam satu hari.

Sementara itu, korban kecelakaan lalu lintas pun didominasi penduduk usia produktif. Selain itu, tingginya angka kecelakaan lalu lintas juga bakal memengaruhi citra Indonesia di mata dunia.

Khusus terkait evaluasi kecelakaan lalu lintas di Cibubur, Jawa Barat yang melibatkan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina, Djoko masih menunggu hasil investigasi dari pihak terkait.

"Harus ada evaluasi menyeluruh mulai dari lingkungan, sarana dan prasarana, termasuk dari sisi kesalahan manusia seperti kelalaian pengemudi, hingga sistem manajemen perusahaan," tutur pria kelahiran 15 Mei 1964 itu.

Djoko juga belum bisa memastikan, seberapa besar pengaruh penempatan rambu-rambu dan lampu lalu lintas di jalan yang kondisi fisiknya menurun terhadap insiden kecelakaan maut itu.

"Ada penempatanan rambu lampu lintas di kontur jalan serupa, namun tidak menyebabkan kecelakaan," tukasnya.

Penempatan rambu ini sempat dicermati masyarakat dan mendapat dukungan puluhan ribu tanda tangan petisi, agar rambu di tempat kejadian perkara ditutup. Petisi di situs change[dot]org itu menyebut rambu lampu lintas yang belum lama didirikan itu untuk kepentingan keluar masuk kendaraan terkait pembangunan proyek CBD.

"Masalahnya itu jalan nasional bukan? Jalan nasional itu wewenangnya ada di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Namun informasi yang saya dapat, ternyata yang membangun traffic lalu lintasnya itu adalah Dinas Perhubungan Kota Bekasi berdasarkan permintaan dari pengembang. Padahal seharusnya, pembangunan traffic itu untuk kepentingan umum, bukan komersil. Nah kalau seperti ini apakah sopir yang disalahkan? Selalu kalau ada kecelakaan truk angkutan barang yang disalahkan sopirnya. Kalau hidup jadi tersangka, kalau mati keluarganya sengsara," urai penulis Buku "Fakta Kebijakan Transportasi Publik di Indonesia" itu.

Baca juga:

- Organda Minta Ada Dispensasi Truk ODOL dalam Revisi UU Lalin, Khusus Angkutan B3

- Rawan Nomor Bodong, Pakar Transportasi Dorong Pelat RF Dihapus

Dalam kasus kecelakaan maut truk tangki BBM Pertamina ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir truk pengangkut BBM beserta kondekturnya sebagai tersangka, karena diduga lalai terkait rem blong yang menyebabkan korban jiwa dan luka.

"Lalu bagaimana tanggung jawab pengembang dan Pemkot Bekasi yang "membantu" itu? Itu kan jalan nasional yang bukan kewenangannya. Saya juga mendapat informasi di lokasi ada banyak iklan-iklan yang mengganggu penglihatan. Mestinya tidak ada. Apakah saat membangun itu ada Amdal Lalin-nya? Kan tidak boleh sembarangan," herannya.

Editor: Fadli Gaper

  • kecelakaan lalin
  • truk
  • rambu lalu lintas
  • kecelakaan
  • lalu lintas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!