NASIONAL

Strategi Baru Atasi Penyaluran Bansos yang Banyak Terkendala

"Pemerintah akan mencoba metode baru yakni dengan sistem pengajuan bantuan."

Dwi Reinjani

Penyaluran Bansos
Warga menerima Bansos Beras di Kantor Pos Dumai, Riau pada (27/7/2021) lalu. (Foto: ANTARA / Aswaddy Hamid)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, selama ini masalah penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat masih terkendala berbagai hal, salah satunya pendataan. Untuk itu pemerintah akan mencoba metode baru yakni dengan sistem pengajuan bantuan.

"Kita sebetulnya sedang mencoba merancang bagaimana supaya Bansos ini tidak kita data tetapi mereka mengajukan dan nanti kemudian kita akan verifikasi layak tidakkah dia untuk mendapatkan Bansos selama ini kita sangat top down itu kita tunjuk dari data bawah yang kadang kadang juga tidak terlalu akurat kemudian kita bagi bagi melalui atas tapi pembagian nya kemudian di bawah terdistorsi. Kalau nanti akan kita coba melakukan di Bansos mungkin akan lebih efektif dan efisien," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam acara Advancing Digital Economy and Finance, Senin (11/7/2022).

Baca juga:

- Bagikan BLT Minyak Goreng, Jokowi: Jangan untuk Beli Pulsa

- Jokowi Minta Bansos Segera Disalurkan, Termasuk BLT Minyak Goreng

Muhadjir mengatakan, dengan metode baru dan sistem digitalisasi melalui penggunaan smartphone. Diharapkan mempermudah pengajuan tanpa harus menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pasalnya, sampai saat ini masih ditemukan permasalahan KKS tidak dimiliki oleh keluarga penerima manfaat. Bahkan dipegang oleh sekelompok orang atau pengurus.

Editor: Fadli Gaper

  • bansos
  • Minyak Goreng
  • Muhadjir Effendy

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!