NASIONAL

RUU Papua Barat Daya Disetujui Jadi Inisiatif DPR

""Apakah Rancangan Undang-Undang usul Komisi II DPR RI tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat setujui menjadi RUU usul DPR RI?""

Resky Novianto

RUU Papua Barat Daya, Ketua DPR Puan Maharani  terima laporan fraksi-fraksi, Rapat Paripurna di Komp
RUU Papua Barat Daya, Ketua DPR Puan Maharani terima laporan fraksi-fraksi, Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/7/22). (Antara/Galih P.)

KBR, Jakarta-  Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan sebagai RUU usul Inisiatif DPR. Dipimpin Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, pengesahan RUU Papua Barat Daya tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Kamis (7/7).

"Sidang dewan yang terhormat, sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul Komisi II DPR RI tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat setujui menjadi RUU usul DPR RI? Setuju (jawab peserta)" ujar Gobel dalam Sidang Paripurna di DPR RI, Kamis (7/7/2022).

Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel mengatakan, nantinya Komisi Bidang Urusan Dalam Negeri DPR akan melakukan pembahasan RUU Papua Barat Daya dengan pemerintah. Khususnya, setelah Surat Presiden atau Surpres diterima dan segera melakukan pembahasan pada masa reses dengan meminta izin pimpinan DPR.

Baca juga:


Sebelumnya, DPR mengusulkan lima RUU untuk pemekaran Papua, yakni RUU Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Utara, dan Papua Barat Daya.

Akan tetapi, pemerintah menyatakan belum siap secara fiskal untuk memekarkan lima wilayah Papua sekaligus. Tiga wilayah yang sudah disetujui pada tahap pertama yakni; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua tersebut telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 30 Juni 2022, pekan lalu. Pengesahan tiga DOB Papua itu menuai kecaman. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Pemekaran Papua
  • Rencana Pemekaran Papua
  • orang asli Papua
  • DOB Papua
  • DPR Papua
  • RUU Papua Barat Daya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!