NASIONAL

Prokes Covid, Jokowi: Gunakan Masker di Dalam dan Luar Ruangan

""Baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai (prokes covid) masker adalah masih sebuah keharusan,” "

Heru Haetami

lepas masker
Prokes Covid, Warga beraktivitas dengan melepas masker di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (24/5/2022). (Foto: ANTARA/Andreas Fitri)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo  meminta masyarakat menggunakan protokol kesehatan (prokes covid) masker saat melakukan aktivitas bersama di dalam ataupun di luar ruangan.

Hal itu sampaikan Jokowi usai melaksanakan ibadah salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (10/11/2022).

“Saya juga ingin mengingatkan bahwa COVID masih ada. Oleh karena itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai (prokes covid) masker adalah masih sebuah keharusan,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan pemerintah daerah, TNI dan Polri kembali menggencarkan vaksinasi booster.

Baca juga:


Jokowi meminta peningkatan vaksinasi booster dan kepatuhan prokes covid dilakukan utamanya bagi daerah-daerah yang kembali terjadi lonjakan kasus positif COVID-19.

“Saya ingatkan lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan provinsi serta TNI dan Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena ini memang diperlukan,” katanya.



Editor: Rony Sitanggang

  • kasus covid-19
  • pandemi covid-19
  • pelonggaran masker
  • lepas masker
  • satgas covid-19
  • prokes covid
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!